Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oplosan yang Tewaskan 9 Orang di Jepara Ternyata Mengandung Alkohol Lebih 90 Persen

Kompas.com - 21/02/2022, 20:41 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah menyebut miras oplosan etanol di angkringan Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang menewaskan sembilan pemuda ternyata mengandung "metanol" berkadar tinggi.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan campuran metanol atau metil alkohol dalam miras oplosan tersebut memicu korban yang mengonsumsinya keracunan hingga berujung maut.

Dari lima sampel miras oplosan diketahui mengandung metanol 7 persen, 7,11 persen, 14,56 persen, 88,86 persen dan 99,96 persen.

"Metanol beracun dan sangat berbahaya jika dikonsumsi. Jadi sesuai hasil lab untuk miras oplosan selain mengandung etanol murni juga mengandung metanol," terang Rozi saat dihubungi melalui ponsel, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Lagi! 2 Pemuda Jepara Tewas Usai Tenggak Gingseng Oplosan Berbahan Etanol dan Pewarna Makanan

Merujuk Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No.14 Tahun 2016 pasal 5, batas maksimum kandungan metanol dalam suatu minuman beralkohol adalah 0,01% dari volume produk.

Lebih dari itu, metanol bisa menyebabkan keracunan yang berakibat fatal.

Sementara itu untuk kandungan etanol dalam minuman beralkohol, telah dibagi menjadi 3 golongan, yaitu Golongan A kurang lebih 5 persen, golongan B sekitar 5 persen hingga 20 persen dan golongan C sekitar 20 persen hingga 55 persen.

"Untuk penjual miras yang meracik tidak mengetahui jika ada kandungan metanol. Tersangka taunya hanya membeli etanol," pungkas Rozi.

Baca juga: 9 Orang Tewas Usai Minum Miras Oplosan, Pemilik Angkringan 2 Jiwo Jepara Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Untuk diketahui sembilan pemuda tewas bergilir usai mabuk miras oplosan yang disebutnya "gingseng" di angkringan Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com