Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oplosan yang Tewaskan 9 Orang di Jepara Ternyata Mengandung Alkohol Lebih 90 Persen

Kompas.com - 21/02/2022, 20:41 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Dalam kasus gingseng maut ini Satreskrim Polres Jepara menetapkan Prawiraharjo (38) alias Wiwik, pemilik warung angkringan sekaligus penjual oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo sebagai tersangka.

Miras oplosan yang dikenal dengan sebutan "gingseng" tersebut faktanya merupakan hasil racikan tersangka dari etanol, air mineral dan pewarna makanan.

Tanpa sedikit pun rendaman gingseng.

Baca juga: Bukan Ginseng Oplosan, 8 Pemuda di Jepara Tewas Tenggak Campuran Etanol dan Minuman Suplemen

Gingseng maut tersebut kemudian dioplos dengan minuman bersoda dan minuman ringan yang kemudian menewaskan sembilan pemuda yang mengonsumsinya secara berlebihan.

Tersangka mengaku telah berdagang miras oplosan selama tiga bulan ini. Warung angkringan "2 Jiwo" tempat usaha tersangka baru beroperasi dua pekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com