Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak 2.953 PTK Non-ASN Kepri Diperpanjangan, Gubernur Ansar Janjikan Kesejahteraan Para Pendidik

Kompas.com - 21/02/2022, 18:11 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Ribuan pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN di bawah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diperpanjang kontraknya.

Jumlah PTK non-ASN tingkat SMAN, SMKN, dan SLB negeri se-Provinsi Kepri yang kontraknya diperpanjang berjumlah 2.953 orang.

Perpanjangan kontrak itu ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian kerja bagi PTK non-ASN pada Senin (21/2/2022).

Baca juga: Gedung Sate Bandung Ditutup Setelah 144 ASN, Non-ASN, dan Keluarga Positif Covid-19

Penandatanganan surat perjanjian kerja bagi PTK non-ASN digelar di aula Wan Seri Beni, Komplek Perkantoran Dompak, Kota Tanjungpinang.

Perpanjangan ribuan kontrak PTN non-ASN tersebut diambil melalui APBD Provinsi Kepri tahun 2022.

Proses penandatanganan masing-masing kabupaten/kota masih akan dilaksanakan hingga tanggal 9 Maret 2022.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan pengarahan kepada tenaga pendidik.

Ia mengatakan bahwa salah satu prioritasnya adalah kemajuan pendidikan, terutama terkait kesejahteraan para guru pendidik dan tenaga kependidikan.

"Sektor pendidikan di Kepulauan Riau selalu menjadi perhatian utama saya, sebab pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang butuh kerjasama dari kita semua untuk memajukan pendidikan di Kepri," kata Gubernur Ansar, dalam keterangan tertulisnya.

Ansar menyampaikan sepertiga dari total APBD Provinsi Kepri tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan. Ia juga berjanji mencari penambahan APBD agar meningkatnya kesejahteraan tenaga kependidikan.

"Saat ini intensif yang bisa kita berikan masih terbatas. Yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat kita jamin," ujarnya.

Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Ansar juga mengimbau untuk memetakan secara seksama alokasi guru di seluruh Provinsi Kepri.

"Agar ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah," ucapnya.

Baca juga: Warga Kepri Sudah Bisa ke Singapura Lewat VTL Jalur Laut, Ini Skemanya

Menurut Ansar, guru merupakan kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan di Provinsi Kepri. Ada dua hal yang sangat ditekankan dirinya kepada para guru, yaitu transfer of knowledge dan cange of behavior untuk membentuk karakter anak didik, agar menjadi manusia yang unggul dan berdaya saing, serta berkepribadian baik.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung mengatakan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang. Namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.

"Karena itu kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan terutama di pulau-pulau," kata Andi Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com