BIMA, KOMPAS.com - Meski di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membeli mobil dinas baru untuk bupati dan wakilnya.
Mobil ini sudah dianggarkan pada APBD 2022 senilai Rp 1,4 miliar dan sudah diajukan ke LPBJ untuk segera dilakukan lelang.
Dikutip dari Tribun Lombok, mobil yang akan dibeli ialah Toyota Fortuner dengan harga Rp 715 juta per unit.
Baca juga: Pebalap MotoGP Ditawari Minum Susu Kuda Liar dan Madu oleh Wakil Bupati Bima: Biar Kuat
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin, mengatakan pengadaan itu dilakukan bersama kendaraan untuk sejumlah dinas.
"Awalnya randis (kendaraan dinas) untuk Damkar dan Dinas Pendapatan. Nah sekarang ini nambah," katanya, dikutip dari Tribun Lombok, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, periode pertama pasangan Indah Dhamayanti Putri dan H Dahlan M Noer ini sudah melakukan pengadaan mobil pada 2015.
"Sekarang ini, kepemimpinan periode kedua. Jadi memang sudah saatnya pengadaan lagi," kata Yan.
Namun dia menegaskan bahwa mobil baru tersebut bukanlah untuk kepentingan pribadi bupati dan wakil bupati, melainkan untuk kedinasan Pemkab Bima.
Baca juga: Aparat Desa di Bima Ditangkap karena Perkosa Anak Disabilitas, Terancam 5 Tahun Penjara