Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Air Vs Pemkab Malinau, Pemda Tunjuk Pengacara Hadapi Somasi, Perusahaan Susi Siap Lapor ke Bareskrim

Kompas.com - 12/02/2022, 05:38 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Konflik antara Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, dengan maskapai Susi Air terkait pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, pada Rabu (2/2/2022), terus berlanjut.

Pemkab Malinau memutuskan menunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk menghadapi somasi Susi Air, perusahaan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Baca juga: Buat Laporan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Susi Air Diminta Lengkapi Syarat Formil

Surat kuasa khusus sudah diberikan Pemkab Malinau ke Kepala Kejaksaan Negeri Malinau.

Baca juga: Duduk Perkara Susi Air Diusir dari Hanggar Bandara hingga Somasi Bupati Malinau Tuntut Ganti Rugi Rp 8,9 M

"Kami telah menerima surat kuasa khusus mewakili Bupati dan Sekda Malinau untuk penyelesaian permasalahan hanggar Bandara Kol RA Bessing Malinau," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malinau Slamet Riyono, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau, Minta Ganti Rugi Rp 8,9 Miliar

Surat yang diterima Kejaksaan Negeri Malinau tersebut berisi penunjukkan langsung mewakili Pemkab Malinau dalam permasalahan hukum perjanjian sewa menyewa hanggar Bandara Robert Atty Bessing.

Baca juga: Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Pemda: Murni Bisnis, Bukan Semena-mena, Ada Dasarnya

Kejari Malinau bertindak sebagai kuasa khusus untuk meladeni somasi yang diajukan Susi Air kepada Bupati Malinau Wempi Mawa dan Sekda Malinau Ernes Silvanus.

Baca juga: Pemkab Malinau Tunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk Hadapi Somasi Susi Air

Hendak laporkan Pemkab Malinau ke Bareskrim

Manajemen Susi Air akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus pengusiran pesawat ke Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2022). 

Namun, Susi Air yang diwakili pengacaranya, Donal Fariz, diminta terlebih dulu oleh pihak kepolisian untuk melengkapi syarat formil yang berkaitan dengan informasi dan legalitas dari maskapai Susi Air.

Donal menilai, syarat tersebut sebenarnya tak relevan dengan laporan yang akan dibuat Susi Air.

"Menurut kami sih syarat formil itu tidak terlalu relevan dengan laporan. Semisalnya akta pendirian Susi Air, akta perubahan Susi Air. Nah, itu kan tidak berkaitan langsung dengan tindak pidana. Tapi penyelidik tetap minta itu untuk dilengkapi," ucap Donal, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Donal mengatakan, akan melakukan koordinasi internal untuk melengkapi syarat yang diminta tersebut.

Tim kuasa hukum juga berencana untuk kembali ke Bareskrim Polri guna melengkapi kekurangan data.

Duduk perkara

Konflik ini bermula saat pesawat Susi Air diusir dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Rabu (2/2/2022).

Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, mengatakan, Susi Air sudah menempati hanggar serta melayani penerbangan di daerah itu selama 10 tahun.

Pihak Susi Air sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar kepada Pemkab Malinau sejak November 2021.

Namun, Pemkab Malinau menolaknya. Hanggar malah disewakan ke maskapai penerbangan lain sejak Desember 2021.

Manajemen Susi Air juga sudah mengajukan waktu untuk memindahkan barang-barang dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing selama tiga bulan.

Waktu tersebut dibutuhkan lantaran pesawat yang berada dalam hanggar sedang dalam perbaikan mesin.

Namun, hal ini juga tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah.

Sementara  Kamran Daik selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Linmas Kabupaten Malinau menegaskan bahwa timnya hanya menjalankan perintah atasan untuk mengeluarkan pesawat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com