BENGKULU, KOMPAS.com - Pelaku pembawa benda mirip bom rakitan alias bom palsu berinisial JM (30) rencananya akan diserahkan kepada keluarganya oleh Polres Rejang Lebong di Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, hal ini dilakukan setelah diketahui bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Iya, pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan (stress) saat ini pelaku akan diserahkan pada pihak keluarga", kata Tonny saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Polisi Pastikan Benda Mirip Bom Rakitan di Rejang Lebong Bengkulu Palsu
Sementara bom palsu yang dibawa pelaku ternyata rangkaian lampu untuk penerang pada malam hari.
Selama beberapa hari, pelaku tidur di pondok kebun milik petani.
Baca juga: Polres Rejang Lebong Bengkulu Amankan Benda Mirip Bom Rakitan
"Pihak keluarga saat ini dalam perjalanan menjemput ke Polres Rejang Lebong dari Sumatera Utara," ujar Tonny.
Sebelumnya JM diamankan polisi berkat aduan masyarakat di Desa Air Lanang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Masyarakat merasa curiga dengan JM karena mondar-mandir di desa tersebut pada Rabu (9/2/2022) pagi sekitar pukul 9.30 WIB.
Melihat keanehan itu, JM kemudian dilaporkan ke polisi.
Saat polisi tiba dan memeriksa JM, di dalam tas pelaku ditemukan rangkaian benda mirip bom rakitan.
Tak mau berisiko polisi mengamankan JM ke Mapolres Rejang Lebong, dimintai keterangan.
Sementara benda yang dibawa JM tersebut diperiksa oleh tim Gegana.
Belakangan tim Gegana menyimpulkan rangkaian itu bukan bom karena tidak ada detonator dan kandungan peledak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.