Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capaian Kasus Aktif Covid-19 di Batam Naik Jadi 200 Kasus, Walkot Sebut Tak Ada Kebijakan Baru

Kompas.com - 11/02/2022, 14:51 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Hingga saat ini, capaian kasus aktif covid-19 di Batam telah mencapai 200 kasus. Kendati demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Batam belum mengeluarkan kebijakan terbaru.

"Kasus aktif sudah mencapai 200, namun kami belum mengeluarkan kebijakan baru mengingat saat ini Batam juga masih menerapkan status PPKM Level 1," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Pemkot Batam, Jumat (11/2/2022).

Tidak adanya kebijakan baru di Batam, kata Rudi, diharapkan agar tidak timbul kepanikan bagi masyarakat.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Batam Dilarang Keluar Kota

"Biar saja Batam seperti sekarang ini, agar tidak timbul kepanikan," sambungnya.

Kendati demikian, Rudi mengaku telah memerintahkan Satpol PP, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota, untuk turun ke lapangan dan melakukan razia protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker.

"Saya masih lakukan tindakan persuasif dulu," terang Rudi.

Rudi meminta agar masyarakat Batam dapat disiplin menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi Covid-19 hingga booster.

"Sesuai pesan Pak Presiden jangan terlalu khawatir, namun tetap waspada. Asalkan masker dan prokes dijalankan, penyebaran (Covid-19) bisa dihentikan," sebut Rudi.

Mengenai peningkatan kasus, Rudi berkata, kasus aktif tersebut berasal dari transmisi atau penularan lokal.

Untuk itu, demi memutus mata rantai penyebaran, dirinya telah mengeluarkan kebijakan peniadaan isolasi mandiri (isoman) di rumah, meski pasien memiliki gejala ringan.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Batam Menerapkan Aturan Maksimal 75 Persen

"Berdasarkan paparan dari tenaga kesehatan, transmisi lokal Batam lumayan. Dari total pasien, ada juga yang terpapar varian Omicron dengan gejala ringan," terang Rudi.

Untuk kebijakan aktivitas masyarakat, sampai saat ini masih berjalan normal, sesuai aturan yang tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022.

Usaha masih diperbolehkan, meskipun diimbau untuk memberlakukan take away, begitu juga dengan pelaksanaan ibadah serta pembelajaran tatap muka.

"Saya tidak ingin masyarakat berpikir pemerintah tidak punya kepastian. Anak-anak memang penting untuk dilindungi, makanya saya ingin melihat dulu perkembagan kasus. Kalau memang dibutuhkan untuk belajar daring, nanti akan diputuskan," pungkas Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com