KUPANG, KOMPAS.com - Maksi Mesang (19), warga Dusun Oesuku, Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas di sebuah bendungan.
"Dia ditemukan tewas di Bendungan kecil Oelupu tadi malam sekitar pukul 19.30 Wita," ujar Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Logistik Tes Pramusim MotoGP Mandalika Tiba di Lombok
Anam menuturkan, Maksi masih makan malam bersama keduga orangtuanya pada pukul 18.30 Wita.
Setelah makan malam, ibunya keluar dari rumah menuju rumah orangtuanya (Kakek Maksi) untuk menginap di sana.
Sedangkan Maksi dan ayahnya masih berada di rumah. Setelah ibunya pergi, Maksi lalu menghampiri ayahnya dan menanyakan keberadaan ibunya.
"Ayahnya menjawab bahwa ibunya pergi tidur di rumah keluarganya," kata Anam.
Sekitar pukul 19.00 Wita, sang ayah mencari Maksi di dalam rumah, tetapi tak menemukannya.
Sehingga, sang ayah lantas mencari di sekitar rumah tetangga, tetapi tetap saja Maksi tidak terlihat.
Karena tidak menemukan Maksi, ayahnya kemudian bergerak menuju rumah keluarga tempat ibunya menginap.
Saat hendak melewati bendungan kecil Oelupu ayahnya melihat sandal milik Maksi terapung di pinggir bendungan.
Melihat itu, ayah kembali ke rumah dan memanggil sejumlah warga dan kerabat terdekat.
Mereka mendatangi bendungan dan mencari Maksi, menggunakan penerangan seadanya.
Kakak kandung Maksi, Gerson Mesang dan seorang warga bernama Ferluin Lenggu masuk ke dalam bendungan dan mendapati Maksi berada di dasar bendungan.
Keduanya kemudian menarik tubuh Maksi ke arah pinggir embung dan diangkat bersama keluarga dan warga setempat.
Mereka membawa jenazah Maksi ke rumah duka untuk disemayamkan.
"Maksi menderita penyakit epilepsi sejak kecil dan sedang ditangani atau dirawat oleh pihak Puskesmas Eahun," ungkap Anam.
Pada bagian pelipis kiri Maksi terdapat luka lecet akibat ditarik dari dasar air saat proses evakuasi.
Anam mengatakan, tak ada tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Keluarga korban juga menerima kematian itu sebagai musibah dan menolak otopsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.