Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pelaku Begal di Palembang Ditangkap, Pura-pura Tawuran Bawa Senjata Tajam

Kompas.com - 09/02/2022, 16:27 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Enam pelaku kawanan begal yang membawa senjata tajam di Palembang, Sumatera Selatan yang meresahkan warga beberapa hari terakhir akhirnya ditangkap.

Para pelaku berpura-pura tawuran, kemudian mengambil motor korban yang jadi sasaran.

Aksi begal itu sebelumnya sempat viral di media sosial, merekam sekelompok remaja membawa senjata tajam berkeliling kota.

Akibat ulah para remaja ini, membuat warga menjadi resah dan takut keluar malam karena tak ingin menjadi sasaran.

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Begal, Janda 6 Anak Bingung Bayar RS Ratusan Juta Rupiah, Tak Ditanggung BPJS

Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno mengatakan, keenam tersangka tersebut berinisial SH (20), MR (18), MS (18), ME (19),MA (17) dan AI (16) ditangkap pada Selasa (8/2/2022) di lokasi berbeda.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 4.00 WIB di Jalan Gubernur H Aswani, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Mulanya, seorang korban bernama Reyhan dan Jordi melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat.

Lalu, para tersangka ini mendadak menghadang korban dengan menggunakan senjata tajam, kayu, dan batu hingga membuat korban kabur meninggalkan sepeda motornya.

Setelah korban melarikan diri, sepeda motor itu langsung dibawa oleh pelaku dan disembunyikan.

“Seorang pelaku ini ternyata mengenali korban. Setelah motornya diambil, korban diminta untuk membayar tebusan Rp 400 ribu,” kata Budi, Rabu(9/2/2022).

Merasa telah diperas, korban pun melapor sehingga seluruh pelaku ditangkap oleh polisi.

“Modus mereka ini pura-pura tawuran lalu orang yang melintas menjadi sasaran. Kami masih mendalami para pelaku lain,” ujarnya.

Baca juga: Rampas Motor Gadis 15 Tahun, Pelaku Begal di OKU Timur Nyaris Tewas Dihajar Massa

Atas perbuatannya, keenam tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara diatas lima tahun.

“Barang bukti sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan sudah kita sita,” jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com