Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Madrasah Bertambah 9 Orang

Kompas.com - 07/02/2022, 16:11 WIB
Junaedi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com –  Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan sebuah madrazah yang juga oknum pegawai ASN di kantor Kemenag Mamuju terus didalami tim penyidik Reskrim Polres Mamuju, Sulawesi Barat.

Setelah polisi menetapkan tersangka AR (47 tahun) usai dilaporkan 7 santri yang diduga jadi korban kekerasan seksual, jumlah korban kini terus bertambah.

Dari hasil pemeriksaan sementara tim penyidik, dari 7 santri yang mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual oleh gurunya, kini bertambah 9 orang Korban. 

Baca juga: Dilaporkan Cabuli 7 Muridnya, ASN Kemenag di Mamuju Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan yang dihubungi Kompas.com menyebutkan, sudah ada 9 orang yang mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual oleh tersangka AR.

Namun kepolisian hingga kini masih berupaya memastikan pengakuan-pengakuan tersebut, termasuk kini sedang berupaya mendata korban lain yang diduga masih ada, namun memilih tutup mulut karena dianggap aib.

“Sudah ada 9 orang yang pernah jadi korban pelecehan seksual tersangka AR, tapi kami masih mendalami termasuk mendata kemungkinan ada korban lainnya,” jelas Pandu.

Pandu menjelaskan, penyidik Polres Mamuju kini masih intens melakukan pendalaman kasus kekerasan seksual yang terjadi di institusi pendidikan. Kepolisian terus melakukan poemeriksaan tersangka, termasuk para korban dan saksi-saksi lainnya.

“Sembilan korban ini datanya belum fix ya Mas, masih perlu pendalaman ke saksi-saksi lain dan juga tersangka, karena ini baru pengakuan,” ujar Pandu

Pandu yang mengutip pengakuan sejumlah saksi mengatakan, korbannya tak hanya para santri namun juga pegawai di Madrasah tempat pelaku mengajar.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Siswa Sesama Jenis oleh Pelatih Futsal di Bogor

Hasil penyidikan sementara, diketahui kasus pelecehan seksual oknum ASN di Kemenag Mamuju ini berlangsung dalam rentang waktu sejak Juli hingga Desember 2021.

Umumnya pelaku berupaya memperdaya korbannya dengan cara diteror. Korban bahkan diancam akan dikeluarkan dari sekolah jika berani buka mulut atau melawan permintaan tersangka.

Sejumlah saksi korban lainnya mengaku, mereka bahkan akan diancam dibunuh pelaku jika berani bersuara atau menolak ajakannya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual dalam Kampus di Jateng, Polisi Minta Korban Melapor

Di depan penyidik kepolisian, korban mengaku tidak hanya dipeluk dan dicium pelaku, saat istri dan anak-anak tersangka sedang tidak ada di rumahnya.

Korban lainnya mengaku bagian sensitifnya diperlakukan tersangka tak senonoh, saat korbannya terpasung dalam suasana ketakutan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka Sabtu (5/2/2022), AR yang ditangkap polisi di rumahnya kini mendekam di sel tahanan Mapolres Mamuju unutk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com