KUPANG, KOMPAS.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan sejumlah benda tajam, saat menggeledah kamar hunian para tahanan.
Informasi itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edwar Hadi, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (4/2/2022) malam.
Benda tajam yang ditemukan, kata Edwar, yakni satu buah gunting, enam buah pisau silet, dan tiga buah pecahan kaca.
Baca juga: 9 Patok Perbatasan RI-Timor Leste di Kabupaten Belu, NTT, Hilang Diterjang Banjir
Selain benda tajam, petugas juga menemukan tiga buah pemantik, empat buah sendok besi, tali, dan peralatan berbahan besi lainnya.
"Tujuan kita melakukan penggeledahan ini, hanya untuk mewujudkan kondisi hunian yang aman dan kondusif," ujar Edwar.
Selain itu lanjut Edwar, penggeledahan dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Yakni dengan mencegah, serta menekan masuknya barang-barang terlarang di blok hunian.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 4 Februari 2022