SURABAYA, KOMPAS.com - Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo mengunjungi kampus Universitas Tritunggal Surabaya, Kamis (3/2/2022).
Mereka datang ke kampus di Jalan Simpang Dukuh Nomor 11 Surabaya itu untuk mengklarifikasi dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Rombongan diterima langsung Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana dan sejumlah pimpinan kampus lainnya.
Dalam pertemuan yang lebih satu jam itu, Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana menegaskan, Sugiri Sancoko merupakan alumnus kampus tersebut.
"Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006," kata Yudhihari di lokasi, Kamis.
Yudhihari memastikan, ijazah Bupati Sugiri Sancoko asli. Sugiri berkuliah hingga wisuda di kampus tersebut.
Baca juga: Jatuh dari Pohon Waru Setinggi 3 Meter Saat Cari Pakan Ternak, Kakek di Ponorogo Tewas
Yudhihari mengaku akan memberikan proteksi kepada alumni jika ada pihak yang menuding ijazah mereka palsu.
"Kami akan memberikan proteksi maksimal kepada alumni karena itu sudah tanggung jawab kampus," tegasnya.
Tanggapan DPRD Ponorogo
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo Eko Priyo Utomo mengaku sudah mendapatkan informasi utuh dan komprehensif dari Rektor Universitas Tritunggal Surabaya mengenai kampus dan keabsahan ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
"Prinsipnya Bupati Ponorogo menempuh pendidikan di sini (Universitas Tritunggal Surabaya) sesuai aturan dan menerima ijazah yang sah," katanya.