SURABAYA, KOMPAS.com - Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo mengunjungi kampus Universitas Tritunggal Surabaya, Kamis (3/2/2022).
Mereka datang ke kampus di Jalan Simpang Dukuh Nomor 11 Surabaya itu untuk mengklarifikasi dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Rombongan diterima langsung Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana dan sejumlah pimpinan kampus lainnya.
Dalam pertemuan yang lebih satu jam itu, Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana menegaskan, Sugiri Sancoko merupakan alumnus kampus tersebut.
"Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006," kata Yudhihari di lokasi, Kamis.
Yudhihari memastikan, ijazah Bupati Sugiri Sancoko asli. Sugiri berkuliah hingga wisuda di kampus tersebut.
Baca juga: Jatuh dari Pohon Waru Setinggi 3 Meter Saat Cari Pakan Ternak, Kakek di Ponorogo Tewas
Yudhihari mengaku akan memberikan proteksi kepada alumni jika ada pihak yang menuding ijazah mereka palsu.
"Kami akan memberikan proteksi maksimal kepada alumni karena itu sudah tanggung jawab kampus," tegasnya.
Tanggapan DPRD Ponorogo
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo Eko Priyo Utomo mengaku sudah mendapatkan informasi utuh dan komprehensif dari Rektor Universitas Tritunggal Surabaya mengenai kampus dan keabsahan ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
"Prinsipnya Bupati Ponorogo menempuh pendidikan di sini (Universitas Tritunggal Surabaya) sesuai aturan dan menerima ijazah yang sah," katanya.
Informasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat Ponorogo yang beberapa waktu terakhir gaduh dan resah akibat pemberitaan dugaan ijazah palsu kepala daerahnya.
Sementara anggota Komisi A DPRD Ponorogo Agung Priyanto mengusulkan agar Universitas Tritunggal Surabaya melakukan langkah hukum untuk menuntut balik pelapor jika yang dilaporkan nanti tidak terbukti secara hukum.
"Langkah ini untuk melindungi para alumni agar tidak sembarangan dituding memiliki ijazah palsu," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim melakukan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Demokratik.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Usut Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal ke Tuban dan Ponorogo
Sugiri Sancoko menjadi Bupati Ponorogo menggantikan Ipong Muchlisoni. Dia dilantik 26 Februari 2021 bersama Lisdyarita.
Pasangan Sugiri-Lisdyarita mengalahkan petahana Ipong Muchlisoni di Pilkada Serentak 2020.
Sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Demokrat untuk 2009–2014 dan 2014–2019.
Selama pendaftaran 3 kali menjadi anggota DPRD dan dua kali menjadi calon kepala daerah, Sugiri Sancoko lolos persyaratan administrasi dengan menggunakan ijazah dari Universitas Tritunggal Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.