Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Tahu Berformalin di Subang Ditangkap, Produksi 10 Kuintal Per Hari

Kompas.com - 03/02/2022, 06:52 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

SUBANG, KOMPAS.com - Polres Subang Jawa Barat menangkap satu pelaku tindak pidana pembuatan tahu dengan mencampurkan bahan jenis berformalin di Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Subang pada Senin 24 Januari 2022 di rumah seorang pengusaha yang berada di Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Dari hasil penyelidikan itu, ditemukan pelaku usaha berinisial PTM, 36 tahun yang membuat tahu diduga menggunakan formalin," ucap Sumarni dalam konferensi pres di Mapolres Subang, Selasa (2/2/2022), seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Harga Kedelai Melonjak, Perajin Tahu Tempe: Beli Bahan Baku Semampunya

PTM (36) merupakan seorang wanita, warga dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Usai penangkapan wanita tersebut, polisi sudah memeriksa 13 saksi yang merupakan pegawai PTM.

Menurut Sumarni, pelaku sudah memproduksi tahun formalin sejak 2019, dengan hasil produksi 9-10 kuintal per hari. Tahu produksinya dipasarkan ke wilayah Majalengka, Cirebon, dan Purwakarta.

"Dalam sebulan pelaku ini memperoleh keuntungan sekitar Rp 30 juta," katanya.

Pelaku sudah mengaku perbuatannya memproduksi tahu menggunakan formalin agar lebih awet, tidak mudah basi, sehingga bisa menghemat ongkos produksi.

Dalam pembuatannya, formalin itu direbus terlebih dahulu. Setelah itu, formalin dicampur ke adonan tahu dan diproses seperti biasa.

Baca juga: Polda Jabar: Konser di Taman Kukulu Subang Tak Kantongi Izin

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah panci untuk merebus formalin cair, dirigen ukuran 5 liter hasil rebusan dari formalin cair, 3 bungkus kiloan formalin, 3 botol literan berisi antifoam atau antibusa, serta 14 kotak berisi masing-masing 4 tahu putih ukuran besar hasil produksi yang sudah bercampur formalin.

"Sesuai dengan Pasal 136 poin B, juncto 35 ayat 1 UU Pangan, pelaku diancam penjara 5 tahun denda Rp 10 miliar," ujar Sumarni.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahu Berformalin Asal Subang Diduga Telah Dipasarkan ke Majalengka, Cirebon, dan Purwakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com