Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 2 Tahun, Pencuri Mobil dari Bengkulu Ditangkap, Kaki Ditembak

Kompas.com - 02/02/2022, 10:46 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Jajaran Tim Puyang Serawai, Polres Seluma, Polda Bengkulu, melumpuhkan NM (41), pelaku pencurian mobil yang buron sejak 2 tahun lalu.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur pada pelaku karena berusaha melarikan diri.

Saat digerebek petugas di Kelurahan Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, NM sempat melarikan diri. Karenanya, petugas menembak kaki pelaku.

Baca juga: Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Mobil Mewah Bermodus Tempel GPS

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil menjelaskan, pelaku masuk dalam Target Operasi Musang Nala 2022.

"Pelaku terlibat dalam pencurian mobil pick up jenis Daihatsu GranMax bernomor polisi BD-9652-GA, milik Evi Aprizal warga Seluma, Bengkulu dua tahun lalu," kata Kasat Reskrim AKP. Andi Ahmada Bustanil dalam rilisnya pada media, Rabu (2/2/2022).

Menurut Andi, pihaknya menduga pelaku terlibat dalam sindikat pencurian mobil lintas Sumatera.

Atas perbuatannya, NM dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Pada 2020 pelaku melakukan pencurian mobil warga Kabupaten Seluma, Bengkulu pada Senin (19/10/2020).

Pelaku mendorong mobil curian dari teras rumah dalam keadaan mesin mobil mati, lalu dengan kemampuannya, pelaku membawa kabur mobil curian tersebut.

Baca juga: Aksi Heroik Polisi Pecahkan Kaca Saat Adang Pencuri Mobil Travel, Pelakunya Ternyata Gangguan Jiwa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com