Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 3 Miliar, Staf Desa di Ambon Ditahan

Kompas.com - 25/01/2022, 21:24 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menahan SR, seorang mantan staf desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (25/1/2022).

SR resmi ditahan di Rutan Kelas II A Ambon setelah sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di kantor Kejati Maluku terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Ambon tahun 2015-2018.

“Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, saudara SR langsung ditahan di rutan Kelas IIA Ambon,” kata Asisten Intelijen Kejati Maluku Muji Matopo kepada wartawan, Selasa malam.

Baca juga: Kasus Korupsi ADD, Kepala Desa di Seram Timur Dituntut 5 Tahun Penjara

SR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ADD dan DD Desa Tawiri bersama dua rekannya yakni JNT dan AL.  

Meski begitu, JNT dan AL tidak langsung ditahan oleh penyidik.

“Untuk dua tersangka lain belum ditahan karena masih dijadwalkan untuk diperiksa lagi,” katanya.

Tersangka SR diketahui sempat menjabat sebagai Kaur Umum Desa Tawiri pada tahun 2015-2016. Kemudian pada tahun 2017-2018, SR dipercayakan menjabat Kepala Seksi Kesejatraan Desa Tawiri.

Menurut Muji, dari hasil audit yang dilakukan tim ahli, perbuatan SR dan kedua rekannya itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Baca juga: KPK Dalami Potensi TPPU Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Buru Selatan

Sementara Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba  mengatakan, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan rangkaian penyelidikan yang dilanjutkan dengan penyidikan dan menemukan adanya bukti dugaan perbuatan pidana atas kasus tersebut.

“Penyidik menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penyimpangan keuangan desa Tawiri tahun 2015-2018, dan satu tersangka yakni SR langsung ditahan,” jelas Wahyudi.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com