AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami adanya potensi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011-2016.
KPK melakukan penyidikan baru dalam perkara dugaan TPPU tersebut.
Baca juga: Periksa 13 Saksi, KPK dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Buru Selatan
“Mencermati adanya temuan dugaan perbuatan pidana lain dalam proses penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016, Tim Penyidik kemudian melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penyidikan baru dalam perkara dugaan TPPU,” ungkap juru bicara KPK, Ali Fikri kepada Kompas.com via WhatsApp, Selasa (25/1/2022).
Fikri menjelaskan, penyidikan terhadap potensi praktik TPPU dalam kasus itu dilakukan karena sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut telah melakukan upaya penempatan, pengalihan, hingga perbuatan lain untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil korupsi.
“KPK menduga, pihak yang terkait dengan perkara ini telah melakukan penempatan, pengalihan hingga perbuatan lain untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Menurut Fikri, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Hingga dua hari terakhir, sebanyak 27 saksi telah diperiksa KPK. Mereka terdiri dari pejabat Pemkab Buru Selatan hingga swasta.
“Tim Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan berbagai alat bukti, diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memenuhi unsur pidana yang disangkakan,” katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Buru Selatan sejak Kamis (20/1/2022) hingga Jumat (21/1/222).
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni, Kantor Dinas Sosial, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Anak dan Kantor Koperasi dan Usaha Menengah.
Baca juga: KPK Kembali Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan
Selain itu, penyidik menggeledah Kantor Dinas PURP, Kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Perhubungan dan rumah kediaman dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai bukti, seperti dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.