Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Perkosa Santri, KKPAA Minta Polisi Terapkan UU Perlindungan Anak

Kompas.com - 24/01/2022, 16:36 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH TENGGARA, KOMPAS.com – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) meminta Penyidik Polres Aceh Tenggara menerapkan UU Perlindungan Anak dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Kepala Baitul Mal, Aceh Tenggara SA (37) terhadap santrinya berinisial M (16).

Pasalnya, jika hanya merujuk qanun (peraturan daerah), sanksi maksimal hanya berupa hukuman cambuk, bukan hukuman pidana penjara. Dikhawatirkan tidak berdampak pada efek jera pada pelaku.

“Kami minta penyidik Polres Aceh Tenggara itu menerapkan UU Perlindungan Anak. Itu dibolehkan, karena di-qanun belum diatur jika ada pelaku dari kalangan terdekat korban,” kata Wakil Ketua KPPAA Ayu Ningsih dihubungi melalui telepon, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Ditangkap karena Diduga Perkosa Santri, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Diusulkan Dipecat

Ayu menyebut timnya akan mengadvokasi kasus itu agar transparan dan menegakan prinsip keadilan pada korban.

Dia juga meminta Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim untuk memecat pelaku SA dari jabatannya sebagai Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara.

“Kami juga minta, teman-teman di Aceh Tenggara, bukan sebatas fokus pada advokasi hukum. Jangan lupakan pemulihan trauma korban dan kesehatan korban. Itu harus dipastikan hingga pulih, ini kasus besar sekali,” katanya.

Dia berharap, kasus ini mendapat perhatian yang serius dari semua pihak untuk memulihkan korban dan tidak terulang lagi praktik yang sama pada masa mendatang.

Di sisi lain, sambung Ayu, dia meminta DPR Aceh dan Gubernur Aceh menambah kewenangan Dinas Pendidikan Dayah Aceh agar bisa menjadi pengawas untuk pesantren.

Hal ini agar ada pengawasan yang ketat di Aceg sehingga kasus kekerasan seksual tidak terulang lagi.

Baca juga: Modus Kepala Baitul Mal di Aceh Tenggara Perkosa Santrinya, Berpura-pura Sakit Kepala

“Misalnya kewenangan untuk mengawasi dan mengevaluasi guru di pesantren. Ini penting rekam jejak yang baik. Sehingga anak kita aman dan nyaman di pesantren,” pungkasnya.

Sebelumnya, SA ditangkap karena memperkosa santrinya selama lima kali di Aceh Tenggara.

Pimpinan pesantren tipe A itu sudah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Polisi menjerat pelaku dengan Qanun (peraturan daerah) tentang khalwat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com