Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Mabes Polri Turunkan Tim TAA

Kompas.com - 21/01/2022, 11:43 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Mabes Polri melalui Korlantas menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengusut kecelakaan maut di simpang Muara Rapak, Balikpapan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, Ditlantas Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan sudah menangani kecelakaan yang terjadi pukul 06.15 Wita.

"Di Mabes Polri, Tim TAA Korlantas akan diturunkan ke tempat kejadian perkara," ujar Dedi kepada Antara, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Kecelakaan di Rapak, Balikpapan, Ternyata Sering Terjadi, Warga: Sekarang Korbannya Lebih Banyak

Dedi menjelaskan, keterlibatan Tim TAA Korlantas Polri untuk membantu proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut.

Dia mengatakan, kecelakaan maut itu mendapatkan perhatian Mabes karena sudah mengakibatkan lima orang tewas dan belasan luka-luka.

"Peristiwa ini mengakibatkan saat ini lima orang meninggal dunia dan luka-luka sedang dievakuasi serta rawat di rumah sakit," ujar Dedi.

"Tim turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab laka menonjol tersebut," lanjut Dedi.

Sebelumnya, kecelakaan di persimpangan Muara Rapak Balikpapan itu terjadi ketika truk tronton menabrak enam kendaraan roda empat dan 14 sepeda motor yang berhenti di lampu merah.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan yang Tewaskan 5 Orang

Dugaan awal, truk mengalami rem blong, sedangkan geografis jalanan lurus menurun karena dari arah perbukitan.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan enam roda empat terdiri atas dua kendaraan pribadi, dua angkutan kota, dan dua pikap. Sedangkan kendaraan roda dua berjumlah 14 unit.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menerangkan, insiden itu murni pelanggaran sopir truk, Muhammad Ali (49).

Sebabnya, si sopir ingin cepat sampai tujuan. Seharusnya dia mengambil jalan memutar, tetapi melewati lokasi kejadian.

Menurut Yusuf, kepolisian setempat dan Dinas Perhubungan telah membuat aturan untuk membatasi kendaraan yang melintas di lampu merah tersebut.

Ada peraturan wali kota yang mengatur kendaraan berat tidak dibolehkan melintas dari pukul 06.00 sampai dengan 21.00 Wita.

Baca juga: Kecelakaan Truk di Rapak Balikpapan, Kenapa Sopir Tidak Buang Badan Truk ke Kiri?

Apalagi berdasarkan informasi, lokasi tersebut merupakan kawasan yang ramai dilalui kendaraan dan kerap terjadi kecelakaan.

Yusuf berujar, sopir sudah menurunkan kecepatan, tetapi truk tetap meluncur dan menabrak pengguna jalan yang menunggu lampu merah di Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan.

"Sopir truk sudah mulai mengurangi persneling dari 4 ke 3 dan sesampai di depan Bank Mandiri rem sudah tidak berfungsi, dan truk meluncur laju menabrak yang ada di depannya saat kejadian lampu traffic light berwarna merah," ungkap Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com