Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Kekasih di Tasikmalaya Tipu 300 Orang dengan Modus Investasi Bodong, Kerugian Rp 5,7 Miliar

Kompas.com - 19/01/2022, 15:00 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - LA (22) asal Garut dan RM (22) asal Tasikmalaya, pasangan kekasih di Tasikmalaya ini berhasil menipu ratusan korbannya bermodus investasi bodong alias ilegal.

Adapun keduanya bekerja sama dengan tersangka lain, EL (22), ibu muda asal Tasikmalaya yang berperan sebagai pengumpul uang dari para korban.

Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, para tersangka telah mendapatkan uang dengan total Rp 5,7 miliar dari korbannya.

Baca juga: Siswa SD di Tasikmalaya Meninggal Dunia Usai Divaksin, Ini Penjelasan Dinkes

"Kali ini kita berhasil mengungkap kasus penipuan investasi bodong atau ilegal yang dilakukan oleh muda-mudi yang berstatus mahasiswa dengan korban mencapai 300 orang. Kerugian para korban mencapai Rp 5,7 miliar," jelas Aszhari, saat pres rilis di Mako Polresta Tasikmalaya, Rabu (19/1/2022).

Aszhari menambahkan, kasus ini berawal saat kedua pelaku membujuk para korban lewat EL untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan 40 persen dari uang yang disetorkan.

Informasi investasi bodong ini disebarkan melalui status pribadi WhatsApp.

"Mulanya kita mendapatkan laporan dari salah seorang korban investasi bodong ini. Saksi korban yang kita periksa ada 12 orang. Dan sesuai hasil penyelidikan korbannya mencapai 300 orang," ujarnya.

Korban yang tergiur, kemudian menyetorkan sejumlah uang kepada para pelaku.

"Dari semua korban bervariasi setorannya. Paling besar dari korban setor ke para pelaku itu ada yang satu orangnya mencapai Rp 60 juta rupiah," ungkapnya.

Adapun proses pegumpulan uang dari para korban itu dilakukan sejak awal September sampai Oktober 2021.

Baca juga: Berawal Gelar Arisan, Ibu Rumah Tangga di Magetan Diamankan Polisi, Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta Rupiah

"Para pelaku rupanya hanya mengambil keuntungan saja dari setoran 300 orang korban kepada mereka. Para pelaku juga tak bisa memberikan keuntungan sesuai janji ke para korban," ungkap dia.

Atas kejadian ini, LA dan RM sudah membelanjakan uang hasil tipu gelapnya mencapai Rp 300 juta dari jumlah kerugian investasi 300 korban sebesar Rp 5,7 Miliar.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, seperti beberapa ratusan struk transaksi setoran, beberapa unit ponsel Iphone 12 dan 11, motor New Vespa, mobil Honda Jazz dan beberapa kartu ATM para pelaku.

Kini LA dan RM mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara EL tidak dilakukan penahanan karena baru melahirkan.

"Para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com