Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong "Invest Yukk" Lamongan, Pelaku Mahasiswi 21 Tahun, Kerugian Anggota Capai Rp 6 Miliar

Kompas.com - 18/01/2022, 15:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Samudra Zahrotul Bilad (21), mahasiswi asal Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong "Invest Yukk".

Ada puluhan anggota yang menjadi korban Samudra dengan kerugian mencapai R 6 miliar. Selain Samudra, para anggota juga melaporkan reseller dari investasi tersebut. Tak hanya di Lamongan, ada 30 korban yang berasal dari Tuban, Jawa Timur.

Baca juga: Rumah dan 2 Mobil, Aset Tersangka Investasi Bodong di Lamongan Disita Polisi

Modus tersangka

Para korban mengikuti investasi bodong sehak November 2021 hingga Januari 2022.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka ada dengan cara menawarkan investasi yang memberikan keuntungan 40 persen dari nilai investasi dengan mas akontrak 7-10 hari.

Saat rilis di Mapolsek Babat, Lamongan, Samudra mengaku jika awalnya hendak melakukan trading.

"Sebenarnya saya ingin melakukan trading, tapi tidak saya lakukan," ujar S di Mapolsek Babat, Lamongan, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Pengakuan Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan, Awalnya Untung lalu Rugi sampai Rp 65 Juta

Samudra mengakui sebagai satu-satunya pemilik Invest Yukk. Ia mengaku mendekati para korban lewat aplikasi WhatsApp.

Di lapangan, Samudra dibantu beberapa orang sebagai reseller atau agen yang menjajakan Invest Yukk pada warga yang koini menjadi korban.

Ia mengakui, uang yang dipakai memikat korban dalam investasi bodong itu tak lebih dari sekadar memutar uang dari para member.

"Uang dari member baru, saya gunakan untuk membayar kepada member lama. Ada sembilan orang reseller yang membantu, dua dari Tuban dan selebihnya Lamongan. Nggak tahu sekarang di mana (reseller tersebut berada)," kata Samudra.

Baca juga: 30 Warga Tuban Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan Lapor ke Polisi

Berdasarkan pemeriksaan, polisi tak menemukan uang tunai dalam jumlah banyak dari pelaku. Petugas hanya mendapati dua mobil, sebuah rumah, dan sejumlah perhiasan yang digadaikan Samudra.

Saat ditanya, ia tak mengetahui posisi sembilan resseler yang bekerja padanya. Samudra juga tak mengetahui pasti jumlah anggotanya yang tergabung dalam Invest Yukk.

Tak hanya melaporkan Samudra. Para korban juga melaporkan pasangan kekasih R dan F yang menjadi resseler investasi bodong Invest Yukk.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Tersangka: Sebenarnya Saya Ingin Melakukan Trading...

Pengakuan salah satu korban, rugi hingga Rp 65 juta

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana (dua dari kiri) bersama S tersangka investasi bodong (tengah), saat rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana (dua dari kiri) bersama S tersangka investasi bodong (tengah), saat rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).
Eka Nur Diana, salah satu korban investasi bodong tersebut mengaku kerugian yang ia alami per Januari 2022 mencapai Rp 65 juta.

Sebelumnya dia pernah investasi dengan nilai lebih kecil yakni Rp 5 juta. Lalu keuntungan cair sesuai dengan nominal yang dijanjikan dan tepat waktu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com