Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Satu Pelaku Tawuran Pelajar di Kota Serang, 3 Masih Buron

Kompas.com - 17/01/2022, 16:57 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang mengamankan satu orang pelaku yang menyebabkan satu pelajar tewas saat aksi tawuran di Jalan Bhayangkara, Kota Serang. Kamis (13/1/2022) lalu.

Tawuran terjadi antara dua sekolah yakni SMK 1 PGRI dengan SMKN 2 Kota Serang. Adapun korban tewas pelajar inisial MA (18) dari SMK 1 PGRI.

Baca juga: Terjadi Tawuran Pelajar di Kota Serang, Satu Orang Tewas

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku yang diamankan pada Minggu (16/1/2022) malam bernisial RA (18) dan ada tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Kita sudah mengamankan satu orang pelaku status anak, dan masih ada tiga pelaku lagi mudah mudahan dalam waktu akan segera kita ungkap," kata Maruli kepada wartawan di Mapolres Serang Kota. Senin (17/1/2022).

Saling ejek

Dijelaskan Maruli, tawuran antara dua kelompok pelajar dari dua sekolah berbeda ini sudah sering terjadi karena masalah sepele atau saling ejek.

Kemudian, dua kelompok pelajar mengumpulkan massa untuk saling serang melalui melalui pesan media sosial instagram.

Ajakan itu kemudian disambut dan berkumpullah dua kelompok pelajar sepulang dari sekolah.

"Pelaku beserta teman temannya mengajak janjian untuk tawuran melalui medsos. Kemudian bertemu setelah pulang sekolah kemudian terjadi tawuran," ujar Maruli.

Baca juga: Hendak Tawuran di Ambarawa, 47 Pelajar SMK asal Magelang Diamankan

Pelaku saat beraksi dipersenjatai berbagai jenis senjata tajam.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit, helm, pakaian korban.

"Kami mengamankan celurit dari sekitar rumah pelaku, mereka ini kan bergerombol. Jadi, senjatanya dikumpulkan disatu lokasi agar tidak diketahui oleh sekolah maupun orangtua," jelas Maruli.

Akibat perbuatannya, RA diancam dengan pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Pelaku sudah ditahan untuk tujuh hari ke depan dengan ancamannya selama 10 tahun penjara," tutur Maruli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com