Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kepri Minta Buruh Hormati Proses Hukum Soal Angka UMP

Kompas.com - 14/01/2022, 10:49 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta para buruh di Batam agar menghormati proses hukum mengenai kasasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, yang saat ini tengah berproses hukum di Mahkamah Agung (MA).

"Saya minta rekan-rekan buruh untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di MA saat ini. Kita tahu bahwa tuntutan mereka saat ini tengah dalam proses kasasi," kata Ansar ditemui di Batam, Kamis (13/1/2022) sore kemarin.

Ia mengatakan, perihal ini sudah dua kali disampaikan langsung ke perwakilan Aliansi Buruh, yang telah melakukan pertemuan dengan dirinya.

Baca juga: Polemik UMP DKI Masuki Babak Baru, Pengusaha Tak Mau Patuhi SK Anies

Menurutnya, angka UMK 2022 yang dituntut oleh pihak buruh Batam saat ini, sudah sesuai dengan hasil perhitungan Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 36.

Selain itu, angka yang telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi juga berdasar hasil perhitungan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"Apa yang saya tandatangani, adalah angka yang disetujui dan diajukan langsung oleh Pemko Batam," terang Ansar.

Selain itu, desakan buruh yang meminta Gubernur untuk melakukan perubahan angka UMK Batam saat ini, diakuinya melanggar Undang-Undang.

"Ada aturannya, Pemerintah Daerah dilarang untuk merubah sendiri angka tersebut. Ada hukumannya. Saat ini yang bisa dilakukan adalah menunggu hasil putusan MA. Setelah keluar, hal itu akan diteruskan ke seluruh perusahaan untuk segera dilaksanakan," papar Ansar.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad Mustofa mendesak Gubernur Kepri agar mengeluarkan kebijakan yang tidak mematahkan semangat kaum buruh.

Pertama revisi UMK 2022, dan kedua keputusan PTUN yang dimenangkan oleh buruh untuk upah di 2021 harus dijalankan.

"Buruh berharap Gubernur Kepri tak melakukan banding ke Mahkama Agung," kata Mustofa.

Mustofa panggilannya, mengakui saat ini pertemuan buruh dengan Komisi IV DPRD Kota Batam sudah dijadwalkan pada 14 Januari 2022 besok.

Namun karena buruh memiliki agenda aksi unjuk rasa, oleh sebab itu, pihaknya menyepakati ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

Baca juga: Tuntut Ganjar Revisi UMP, Buruh Gelar Aksi Jalan Kaki Pakai Daster dari Kendal ke Semarang

"Kami membantu untuk menjelaskan kepada seluruh pemangku jabatan di Pemko Batam, bahwa apa tuntutan buruh biar semua tak memandang negatif," jelas Mustofa.

Ia mengaku, buruh pasti berbicara berdasarkan koridor hukum yang ada. Kalau koridor hukum sudah dipenuhi, maka jangan dipatahkan oleh pihak eksekutif.

"Kalau sudah menang jangan dipatahkan, pemerintah harus dijalankan. Apalagi ia (Gubernur) menggugat lagi hasil PTUN itu ke Mahkama Agung menggunakan uang rakyat. Bukannya uang pribadi," terang Mustofa.

Saat ini para buruh masih menggelar aksi damai yang dilakukan di Taman Aspirasi, Batam Center sejak tanggal 30 Desember lalu hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com