Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Perikanan: Nelayan Waduk Lhokseumawe Dibikin Kelompok, Diberi Bantuan Kok Malah Minta Suntik Mati

Kompas.com - 08/01/2022, 17:30 WIB
Masriadi ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp 900 juta untuk merelokasi keramba warga di Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

 

Proyek ini sudah selesai dikerjakan dan sementara dititipkan ke Koperasi Primkopad Kota Lhokseumawe sembari menunggu pembentukan kelompok tani keramba asal Waduk Kota Lhokseumawe.

 

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lhokseumawe, M Rizal, per telepon, Sabtu (8/1/2022) menyebutkan, sebagian nelayan keramba sudah menyerahkan nama-nama kelompok ke Camat Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Heri Maulana.

 

Baca juga: Seorang Warga Aceh Minta Suntik Mati, Ini Penjelasan Ahli Hukum

 

“Data kita, mereka yang membuka keramba di Waduk Lhokseumawe itu 130 orang. Jadi, kita buatlah program relokasi agar waduk bisa dibersihkan dan tidak merugikan mereka. Total 10 kelompok, kalau pembinaan itu harus dalam bentuk kelompok tidak boleh orang per orang,” kata Rizal.

 

Dia menyebutkan, pembentukan kelompok ini pun telah disosialisasikan ke warga. Pemerintah, sambung Rizal menawarkan lokasi baru di Krueng (sungai) Cunda, Kota Lhokseumawe untuk keramba baru. Lokasi itu sekitar 50 meter dari Waduk Kota Lhokseumawe.

 

“Kalau mereka pun tunjukan lokasi terdekat lagi, boleh juga. Kita pasang kerambanya di situ. Intinya dimana mereka mudah akses ke keramba. Jadi sesungguhnya tak ada yang memberatkan mereka,” katanya.

 

Apalagi, sambung Rizal, lokasi waduk itu tidak dibolehkan membuka keramba ikan. “Selama ini ada yang usul proposal permohonan bantuan, kalau lokasinya di waduk, itu tidak kita tindak lanjut. Karena lokasi itu dilarang budidaya ikan keramba,” terangnya.

 

Rizal menyebutkan, semua kebijakan itu sesungguhnya memudahkan nelayan keramba itu. “Kalau keluhannya jauh dari lokasi sekarang, itu kan tidak masuk akal. Kan dekat sekali dengan Krueng Cunda. Terus mau budidaya ikan di waduk selalu, itu juga tidak baik, karena tak akan pernah dibantu oleh pemerintah, lokasinya dilarang keras budidaya ikan,” katanya.

 

Bahkan, sambung Rizal, ikan dalam waduk itu sudah dinyatakan oleh Badan Lingkungan Hidup Lhokseumawe mengandung limbah B3 dan tidak sehat untuk dikonsumsi.

 

Baca juga: Pendapat Ulama Aceh soal Nelayan Ajukan Permohonan Suntik Mati

 

“Jadi, apa yang keberatannya soal tidak boleh budidaya ikan di waduk. Maka, saya mohon ini masyarakat memahami kebijakan pemerintah, karena ini untuk kebaikan nelayan dan semua masyarakat juga. Nelayan juga makmur kalau relokasi, masyarakat juga konsumsi ikan yang sehat, sesuai hasil penelitian Badan Lingkungan Hidup Lhokseumawe,” jelasnya.

 

Terkait permohonan sunti mati nelayan asal Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Nazaruddin Razali, yang sehari-hari memiliki keramba dalam Waduk Lhokseumawe, Rizal menyebutkan permohonan itu sungguh tidak masuk akal.

 

"Pertama, waduk sejak zaman dulu dilarang buka keramba, lalu direlokasi, dibina, diberdayakan. Dekat denganlokasi awal, kok malah minta suntik mati. Itu saja sudah aneh. Belum lagi bicara soal dilarang agama dan tidak dikenal sistem hukum kita," pungkasnya.

 

Baca juga: Nazaruddin Razali Minta Suntik Mati, Ketua Pengadilan Keheranan

 

Sebelumnya diberitakan, Nazaruddin mendaftarkan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe, 7 Januari 2021.

 

Dia mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah kota akan merelokasi dengan alasan membersihkan waduk itu. Karena, sambung Nazaruddin waduk itu sebagai sumber penghasilan utamanya untuk memasang keramba ikan.

 

Pakar Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Muhammad Hatta sebelumnya menyebutkan permohonan suntik mati tidak dikenal dalam sistem hukum Indonesia.

 

“Jadi apa pun alasannya, permohonan suntik mati tidak dikenal dalam sistem hukum Indonesia,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com