LAMPUNG, KOMPAS.com - Diduga kurang menjaga jarak, Pajero menabrak pantat truk Fuso saat melaju di jalan tol Lampung. Satu orang tewas di lokasi kejadian akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kepala Cabang Jalan Tol Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) Hanung Hanindito mengatakan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 17.51 WIB.
Lokasi tabrakan tersebut yakni di wilayah Terbanggi Besar, Lampung Tengah, KM 119+600 jalur B yang mengarah ke Bakauheni (Lampung Selatan).
Baca juga: Sopir Hilang Konsentrasi, Minibus Tabrak Truk Fuso di Tol Lampung, 4 Tewas, 10 Luka-luka
"Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Pajero dan truk Fuso," kata Hanung melalui keterangan tertulis, Kamis malam.
Hanung mengatakan, dari hasil penghimpunan data di lapangan, diduga penyebab kecelakaan tersebut lantaran kendaraan Pajero bernomor polisi BG 1361 JO kurang menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Kecelakaan ini berawal saat Pajero tersebut datang dari arah Terbanggi Besar menuju arah Bakauheni.
Saat melintas di lokasi peristiwa, melintas pula truk Fuso BG 8142 UN dari arah yang sama di jalur lambat.
Hanung mengatakan, diduga jarak antara Pajero dengan truk Fuso BG 8142 UN terlalu dekat.
Tak ayal, tabrakan terjadi. Pajero tersebut menabrak bagian belakang truk sebelah kiri.
"Pengemudi diduga kurang antisipasi dan jaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang kiri kendaraan Truk Fuso tersebut," kata Hanung.
Berdasar kerusakan bagian depan sisi kanan mobil yang sangat parah, diduga Pajero tersebut melaju cukup kencang.
Dari kejadian ini satu orang korban tewas, yakni HF (43). Korban sudah dievakuasi ke RS Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah.
Sedangkan satu orang lain, yakni ES (37) mengalami luka berat dan kini sudah dibawa ke RS Harapan Bunda, Lampung Tengah.
Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan 2 Tersangka Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Hanung mengungkapkan, PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol ruas Bakter mengucapkan turut berbelasungkawa atas kecelakaan tersebut.
Selain itu, Hanung juga mengingatkan agar pengguna jalan tol mematuhi tata tertib yang berlaku seperti kecepatan maksimal 80 KM/jam, serta tidak memaksakan diri mengemudi saat mengantuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.