MANADO, KOMPAS.com - SP (38) dan RH (38), dua narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, ditangkap petugas.
Kedua narapidana ini ditangkap personel Polres Kepulauan Sangihe bersama petugas Lapas Kelas II B Tahuna.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Tahuna Suharno menjelaskan, narapidana yang melarikan yaitu SP (38) yang mendapat hukuman penjara 9 tahun dan RH (38) yang mendapat hukuman 15 tahun penjara.
"Mereka melarikan diri pada tanggal 12 Desember 2021," jelas Suharno didampingi Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh dan Kajari Kepulauan Sangihe Ery Yudianto, saat memberikan keterangan pers di Lapas Kelas II Tahuna, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Imbas Napi Kabur, 10 Pejabat Lapas Kelas I Tangerang Dimutasi
Suharno mengatakan, pada saat pelarian, kedua narapidana ini melakukan tindak pidana pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Pencurian satu unit kendaraan bermotor (ranmor) roda dua (R2) jenis Yamaha X-Ride di Kampung Lebo Manganitu.
Kemudian, pencurian dan perusakan warung di Kampung Laine Manganitu Selatan, dan pencurian ranmor R2 Yamaha Vega R di Kampung Tenda, Kecamatan Tabukan Selatan.
Baca juga: Antisipasi Napi Kabur, Lapas Kelas II Bekasi Pasang Sensor Inframerah
Sementara itu, Kapolres AKBP Denny Tomponuh menambahkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, napi pertama ditangkap pada 27 Desember 2021.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polres Sangihe mendapat informasi target sasaran kedua.
"Kami langsung menyebarkan foto kedua tersangka ke setiap Polsek dan memerintahkan anggota untuk menutup jalur keluar. Berkat laporan dan keterangan masyarakat, pada tanggal 4 Januari 2022 petugas kembali berhasil menangkap tersangka kedua," ujar Denny.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ada di Kepulauan Sangihe yang ikut andil dan memberikan beberapa informasi terkait keberadaan napi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.