Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan PPKM Level 1, Kini Kota Tegal Naik Status Level 2

Kompas.com - 04/01/2022, 16:37 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kota Tegal kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, setelah sempat Level 1 pada Oktober 2021.

Kenaikan menjadi Level 2, setelah pemerintah memperpanjang PPKM mulai Selasa (4/1/2022) hingga 17 Januari 2022 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Prima Indraswari mengaku sudah menerima salinan keputusan peningkatan status dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Ini Aturan Terbaru Masuk Supermarket dan Pasar

"Iya, sesuai Inmendagri, Kota Tegal ditetapkan masuk Level 2. Naik dari sebelumnya Level 1 sejak sekitar Oktober 2021," kata Sri Prima di kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal, Selasa (4/1/2022).

Prima mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti mengapa Kota Tegal naik status ke Level 2.

Berdasarkan beberapa parameter dalam Inmendagri yang ia baca, Kota Tegal seharusnya masih bertahan di Level 1. Salah satunya, karena Kota Tegal untuk capaian vaksin sudah melebihi target.

"Indikatornya saya lihat masih sama, seperti untuk untuk capaian vaksinasi di Level 1 dosis pertama minimal 70 persen, sedangkan Kota Tegal sudah 116 persen. Kemudian dosis pertama lansia minimal 60 persen, dan Kota Tegal sudah melewati," ujar Prima.

Kemudian syarat lainnya adalah persentase pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 kurang dari 5 persen. Padahal rumah sakit di Kota Tegal saat ini sedang tidak merawat pasien Covid-19 karena nol kasus.

"Kota Tegal masih zero kasus Covid-19. Angka kematian juga jelas tidak ada. Ketersediaan tempat tidur masih memenuhi karena rumah sakit kita bahkan nol sedang tidak ada yang menempati," kata Prima.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Aturan WFO Diperketat, Simak Perinciannya

Untuk mencari jawaban, Prima mengaku telah mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi untuk mencari tahu mengapa Kota Tegal Level 2.

Kendati, Prima menyebut, kemungkinan ada warga Kota Tegal yang terpapar Covid-19 namun dirawat di luar kota.

"Mungkin ada warga Kota Tegal yang periksa dimana ini yang sedang kita lacak. Karena bisa saja ternyata ada yang dirawat di luar kota. Bisa saja. Kemungkinannya itu, mungkin," sebut Prima.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Ganjil Genap Tetap Berlaku di 13 Lokasi

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 4-17 Januari 2022.

Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com