Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Tak Pakai Masker, 22 Warga di Cilacap Disidang, Didenda hingga Rp 50.000

Kompas.com - 29/12/2021, 21:05 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terus digencarkan.

Sebanyak 22 orang harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) akibat kedapatan tidak menggunakan masker.

Sidang tersebut dipimpin hakim tunggal dari Pengadilan Negeri Cilacap Ahmad Yuliandri Erria Putra, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel P Disebut Tolak Bawa Handi dan Salsabila ke Rumah Sakit, Korban Dibuang di Cilacap

Kepala Satpol PP Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, mereka terjaring razia saat tim gabungan menggelar operasi yustisi.

"Pelanggar prokes ada 22 orang diberi sanksi berupa denda mulai dari Rp 30.000 hingga Rp 50.000" kata Satrio kepada wartawan, Rabu.

Dalam sidang tersebut mereka terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit.

Baca juga: Pabrik Pengolahan Kayu di Cilacap Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1,3 Miliar

Dari sidang tersebut terkumpul denda dari orang yang tidak memakai masker total sebesar Rp 1.038.000 dan biaya perkara Rp 22.000.

Lebih lanjut Satrio mengatakan, akan terus menggencarkan operasi yustisi untuk menegakkan disiplin prokes.

Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat peningkatan mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru.

"Mari bersama-sama agar bisa menahan diri tidak keluar rumah. Perayaan Tahun Baru ini sudah harga mati, tidak boleh ada perayaan apapun dan kegiatan apapun," tandas Satrio.

Selain itu, imbuh dia, operasi yustisi juga digelar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang telah terdeteksi masuk ke Tanah Air sejak beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com