MANADO, KOMPAS.com - Polres Bitung, Sulawesi Utara, menangkap tujuh remaja pembuat puluhan busur panah wayer. Ketujuh remaja ini masing-masing berinisial DA, AD, MI, AT, RB, WW dan RS.
"Tujuh remaja pria yang ditangkap ini berusia 16 sampai 18 tahun, semuanya warga Kota Bitung," kata Kasi Humas AKP Hermanses Katiandagho, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Kronologi Pemuda Tusuk Teman Pakai Anak Panah, Bermula dari Masalah Asmara
Hermanses menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut setelah video perakitan panah wayer yang dilakukan kelompok remaja ini beredar di media sosial (medsos).
"Ketujuh remaja ini ditangkap oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung yang dipimpin Aipda Yulaena Djunaidi Djudju, pada Kamis (16/12/2021)," ujarnya.
Dijelaskannya, Tim Tarsius bersama pemerintah setempat mendatangi salah satu rumah warga di wilayah Madidir.
Rumah itu diduga kuat merupakan tempat pembuatan panah wayer dan berkumpulnya para remaja tersebut.
Di lokasi tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa 21 pucuk panah wayer, alat-alat pendukung pembuatan, serta tiga bilah pisau badik.
"Ketujuh remaja bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Hermanses.
Baca juga: Sakit Hati Kekasihnya Direbut, Pria Ini Aniaya Rekannya dengan Panah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.