Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, Korban Pelecehan Dosen Unsri Kini Jadi 5 Orang

Kompas.com - 15/12/2021, 17:12 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Korban kasus pelecehan seksual oleh dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R yang kini ditahan di Polda Sumatera Selatan bertambah dua orang.

Kedua korban baru itu merupakan alumni Unsri yang berinisial D dan R.

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, dengan bertambahnya 2 korban baru, total mahasiswi yang menjadi korban adalah lima orang.

“Total sekarang ada lima orang, yang dua ini adalah alumni. Mereka membawa bukti berupa pesan chat via BBM pada 2014 lalu dari tersangka R,”kata Masnoni kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual, Rektorat Unsri Larang Mahasiswi Bimbingan dengan Dosen di Ruang Tertutup

Masnoni mengutarakan, modus yang dilakukan oleh tersangka R sama seperti tiga korban sebelumnya yakni C, F dan D, di mana R mengirimkan pesan berbau mesum terhadap para korban.

“Seluruh bukti yang diserahkan oleh korban sudah kita terima, ini bisa memperkuat kita dalam pengadilan,”ujarnya.

Dengan adanya laporan baru tersebut, penyidik pun akan meminta keterangan para ahli pidana terkait kasus tersebut.

“Kami akan minta ahli bahasa di Jakarta, rencananya penyidik yang akan ke sana,”ungkapnya.

Baca juga: Rektor Unsri Bantah Ada Hubungan Keluarga dengan Dosen R yang Lecehkan Mahasiswa: Sudah Saya Copot

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan menetapkan R sebagai tersangka. 

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan 2 alat bukti berupa bukti chat mesum dari ketiga korban. 

Sehingga R pun dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi/UU Pornografi. 

"Ancaman pidananya minimal 9 tahun dan maksimal 12 tahun. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone korban dan 1 unit handphone tersangka," kata Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, saat memberikan keterangan pers, Jumat (10/12/2021). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com