Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kawal Penambangan Emas Tanpa Izin Ditangkap, Dibayar Rp 2 Juta

Kompas.com - 13/12/2021, 20:47 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Khairina

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Satu anggota Kepolisian Daerah Bengkulu ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi Jumat (26/11/2021) lalu.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Setiyono mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam menangani penambangan emas tanpa izin, termasuk terkait penangkapan 1 anggota polisi ini.

“Perannya melakukan pengawalan. Pengakuan sementara pelaku diupah 2 juta rupiah,” katanya, pada Senin (13/12/2021) saat dihubungi via WhatsApp.

Baca juga: Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi soal 24 Tahanan Kabur

Polisi berinisial MM (45) itu berpangkat bripka dan ditangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Sarolangun – Lubuk Linggau, tepat di pos PJR Unit IV, Singkut Jumat (26/11/2021) lalu.

Saat itu MM bersama satu rekannya bernama Irwan (44) yang merupakan warga Bengkulu. Kedua pelaku membawa sekitar 3 kilogram emas hasil PETI.

Mereka menggunakan mobil Pajero sport putih dengan nomor polisi BD 1057 EA.

Selain emas ada pula uang tunai Rp 1,6 miliar yang akan digunakan untuk membeli emas hasil PETI.

Sigit mengatakan, pengiriman mulai dari Sarolangun menuju Bengkulu.

“Jaringan perdagangan ini beroperasi di Sarolangun dan hasilnya dijual ke Bengkulu,” katanya.

Sigit mengatakan akan menindak dari hulu ke hilir.

“Dalam tiga pekan ini kita sudah menyelidiki 4 wilayah yaitu Jambi, Sumbar, Bengkulu dan Jakarta,” katanya.

Baca juga: 4 Daerah di Jambi Tanpa Kasus Aktif Covid-19

Selain MM, ada dua pelaku lagi yaitu Dhedi Pirman (38) yang merupakan warga Sarolangun dan pemodalnya bernama Indra Mulyadi di Jakarta, saat dilakukan pengembangan.

Pelaku lainnya bernama Hendra Giromiko yang memerintahkan MM dan Irwan untuk menjemput emas dari Sarolangun. Hendra menyerahkan diri ke Polda Jambi.

Rantai penangkapan tak hanya sampai di situ. Pelaku yang menadahnya dan menjual yaitu Arnis Saleh yang merupakan pemilik toko emas asal Kota Padang yang membeli dari Hendra turut diamankan.

Total ada 6 tersangka. Mereka adalah I (44) dan M (45) berhasil diamankan di Pos PJR Singkut, tersangka D (38), tersangka H (40) dari Bengkulu, tersangka I (51) dari Jakarta, dan tersangka A (72) dari Sumatera Barat.

Melalui perdagangan emas ilegal ini, menurut penuturan pelaku, mereka mendapat omzet sebesar Rp 25 miliar sampai 50 miliar dalam sebulan.

Mereka dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com