Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,5 Miliar, Bendahara Lembaga Perkreditan Desa di Bali Ditangkap

Kompas.com - 13/12/2021, 18:34 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial GAS yang tinggal di Desa Tegal Wangi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, diringkus polisi karena diduga menggelapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Penggelapan itu dilakukan saat GAS menjabat sebagai Bendahara Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tegal Wangi. Jumlah nasabah yang menjadi korban dalam kasus tersebut sekitar 30 orang.

Baca juga: Korupsi Dana Rp 120 Juta, Mantan Kadis Sosial Luwu Dijebloskan ke Lapas

"Ada sekitar 30 lebih (nasabah) yang dirugikan sama bendahara ini. Totalnya sekitar 1,5 Miliar. Jadi 15 November kita tetapkan tersangka, 9 Desember baru kita tahan, karena kita telah kumpulkan bukti-bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarangkan, Aiptu Ridwan dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Ridwan menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan GAS bermula dari laporan korban, Ni Ketut Koni, sekitar awal November.

Kepada polisi, korban mengaku menaruh uang di LPD Desa Adat Tegal Wangi sebesar Rp 170 juta lewat GAS pada 2019.

Sebagai tanda bukti, GAS menunjukkan buku tabungan kepada korban dan mengaku akan diberikan bunga yang lebih tinggi.

Setahun berselang, korban mengetahui uangnya digelapkan oleh tersangka ketika dananya tersebut jatuh tempo pada Juni 2020. Saat akan mengambil uangnya ke LPD, nama korban tak tercatat sebagai nasabah.

"Namanya (korban) tidak tercatat di LPD, ternyata setelah dicek uang korban digelapkan oleh pelaku," kata Ridwan.

Kendati begitu, korban tak serta merta melaporkan kejadian itu kepada polisi. Ia masih memberikan tenggat waktu kepada pelaku untuk mengembalikan uang tersebut.

Namun hingga November 2021, uang sebesar Rp 170 juta milik korban tak kunjung dikembalikan. Korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus itu kepada polisi.

Setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan banyak kejanggalan termasuk di antaranya uang Rp 170 juta milik korban tak tercatat dan juga tak terdaftar selaku nasabah.

Buku tabungan yang ditunjukkan pelaku kepada korban, diketahui merupakan buku tabungan palsu.

"Seharusnya deposito itu dia dapatlah print out dari LPD, ini ditulis tangan," kata Ridwan.

Baca juga: Pertama sejak Pandemi, RSUD Klungkung Bali Kini Nol Pasien Covid-19

Tak hanya itu, polisi juga menemukan korban lain yang diduga uangnya digelapkan oleh pelaku. Jumlahnya, lanjut dia, ada sekitar 30 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

Atas perbuatannya itu, pelaku kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara LPD Desa Adat Tegal Wangi. Ia juga dijerat dengan Pasal 374 subsidair Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com