PEKANBARU, KOMPAS.com - Ibu muda berinisial ZU (19) mengaku diperkosa empat orang pria yang merupakan teman suaminya di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Satu dari empat pelaku telah ditangkap polisi, yakni AR alias DK (33). Sedangkan tiga pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Namun, korban ZU dilaporkan balik oleh dua orang terduga pelaku atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka tidak terima dituduh memerkosa korban.
"Kita masih proses laporan terhadap tiga orang terduga pemerkosa korban. Perkembangan ke sininya, bahwa yang dilaporkan oleh korban ternyata juga membuat laporan polisi. Laporan yang dibuat tentang pencemaran nama baik," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyamto Hardjito saat diwawancarai Kompas.com beberapa hari lalu.
Ia menyebutkan, terduga pelaku yang melaporkan balik korban adalah, A dan M. Mereka berdua membantah telah memerkosa ibu muda itu.
Baca juga: Ibu Muda Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami, Terduga Pemerkosa Malah Laporkan Balik Korban
Kata Eko, laporan korban dan laporan balik terduga pelaku sama-sama diterima dan diproses oleh Polres Rohul.
"Tentu akan kita laksanakan proses penyidikan terhadap kedua laporan yang kami terima," kata mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini.
Menanggapi korban dilaporkan balik, Kuasa Hukum korban, Andri Hasibuan mengaku akan menghadapinya.
Menurutnya, korban dilaporkan balik adalah hak dari terduga pelaku.
"Isu yang beredar klien kita dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, itu hak dia. Kita juga tidak bisa mengkritisi penyidik atau meminta polisi tidak menerima laporannya. Masalah itu terbukti atau tidak, terpenuhi atau tidak, akan kita buktikan sama-sama. Yang jelas kita belum menerima surat panggilan apapun menyangkut atas nama klien kami yang diduga mencemarkan nama baik," ujar Andri saat diwawancarai Kompas.com dua hari lalu.
Meski demikian, pihaknya akan menghadapinya secara hukum.
"Kemana pun akan kami hadapi. Kami akan terus membantu korban. Motivasi kami membantu korban adalah atas dasar kemanusiaan. Karena kita harus bisa memanusiakan manusia. Di mana korban saat ini mencari keadilan atas tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat orang pelaku," tegas Andri.