Sebagaimana diberitakan, ZU (19) mengaku diperkosa empat orang pria.
Aksi pemerkosaan itu dialami korban berkali-kali. Ada dilakukan di rumah maupun di luar.
Korban menyebut orang yang memerkosanya berinisial AR alias DK, A, M, dan Z. Mereka adalah teman dari suaminya, S (28).
Korban mengaku diancam pakai pisau dan senjata api, apabila buka suara kepada suami atau ke orang lain. Korban pun tertekan.
Namun, salah satu pelaku, AR alias DK ketahuan saat akan memerkosa korban. Akhirnya, korban menceritakan semua itu kepada suaminya.
Lalu, korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai Utara.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap AR alias DK. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, kejaksaan mengembalikan berkas untuk dilengkapi lagi oleh penyidik polisi.
Sementara itu, korban mengaku melaporkan empat orang pelaku. Tetapi, hanya satu yang ditangkap.
Sedangkan keterangan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyamto Hardjito, korban awalnya hanya melaporkan satu orang pelaku.
Meski begitu, korban membuat laporan baru terhadap ketiga diduga pelaku ke Polres Rohul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.