Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Muda Diperkosa 4 Teman Suami, Dilaporkan Pencemaran Nama Baik oleh Terduga Pelaku, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Kompas.com - 09/12/2021, 15:22 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ibu muda berinisial ZU (19) mengaku diperkosa empat orang pria yang merupakan teman suaminya di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Satu dari empat pelaku telah ditangkap polisi, yakni AR alias DK (33). Sedangkan tiga pelaku masih dalam proses penyelidikan.

Namun, korban ZU dilaporkan balik oleh dua orang terduga pelaku atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka tidak terima dituduh memerkosa korban.

Baca juga: Polisi Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria, Diancam Penjara Saat Lapor, LPSK: Mencoreng Citra Polri

"Kita masih proses laporan terhadap tiga orang terduga pemerkosa korban. Perkembangan ke sininya, bahwa yang dilaporkan oleh korban ternyata juga membuat laporan polisi. Laporan yang dibuat tentang pencemaran nama baik," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyamto Hardjito saat diwawancarai Kompas.com beberapa hari lalu.

Ia menyebutkan, terduga pelaku yang melaporkan balik korban adalah, A dan M. Mereka berdua membantah telah memerkosa ibu muda itu.

Baca juga: Ibu Muda Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami, Terduga Pemerkosa Malah Laporkan Balik Korban

Laporan korban dan laporan terduga pemerkosa sama-sama diterima polisi

Kata Eko, laporan korban dan laporan balik terduga pelaku sama-sama diterima dan diproses oleh Polres Rohul.

"Tentu akan kita laksanakan proses penyidikan terhadap kedua laporan yang kami terima," kata mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini.

Baca juga: Pengakuan Ibu Muda, Ternyata Diperkosa 4 Pria Berkali-kali, Termasuk Teman Suami: Saya Diancam Diam atau Anak Dibunuh

Dilaporkan balik oleh terduga pemerkosa, kuasa hukum korban siap hadapi

Menanggapi korban dilaporkan balik, Kuasa Hukum korban, Andri Hasibuan mengaku akan menghadapinya.

Menurutnya, korban dilaporkan balik adalah hak dari terduga pelaku.

"Isu yang beredar klien kita dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, itu hak dia. Kita juga tidak bisa mengkritisi penyidik atau meminta polisi tidak menerima laporannya. Masalah itu terbukti atau tidak, terpenuhi atau tidak, akan kita buktikan sama-sama. Yang jelas kita belum menerima surat panggilan apapun menyangkut atas nama klien kami yang diduga mencemarkan nama baik," ujar Andri saat diwawancarai Kompas.com dua hari lalu.

Meski demikian, pihaknya akan menghadapinya secara hukum.

"Kemana pun akan kami hadapi. Kami akan terus membantu korban. Motivasi kami membantu korban adalah atas dasar kemanusiaan. Karena kita harus bisa memanusiakan manusia. Di mana korban saat ini mencari keadilan atas tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat orang pelaku," tegas Andri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com