Salin Artikel

Ibu Muda Diperkosa 4 Teman Suami, Dilaporkan Pencemaran Nama Baik oleh Terduga Pelaku, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Satu dari empat pelaku telah ditangkap polisi, yakni AR alias DK (33). Sedangkan tiga pelaku masih dalam proses penyelidikan.

Namun, korban ZU dilaporkan balik oleh dua orang terduga pelaku atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka tidak terima dituduh memerkosa korban.

"Kita masih proses laporan terhadap tiga orang terduga pemerkosa korban. Perkembangan ke sininya, bahwa yang dilaporkan oleh korban ternyata juga membuat laporan polisi. Laporan yang dibuat tentang pencemaran nama baik," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyamto Hardjito saat diwawancarai Kompas.com beberapa hari lalu.

Ia menyebutkan, terduga pelaku yang melaporkan balik korban adalah, A dan M. Mereka berdua membantah telah memerkosa ibu muda itu.

Laporan korban dan laporan terduga pemerkosa sama-sama diterima polisi

Kata Eko, laporan korban dan laporan balik terduga pelaku sama-sama diterima dan diproses oleh Polres Rohul.

"Tentu akan kita laksanakan proses penyidikan terhadap kedua laporan yang kami terima," kata mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini.

Dilaporkan balik oleh terduga pemerkosa, kuasa hukum korban siap hadapi

Menanggapi korban dilaporkan balik, Kuasa Hukum korban, Andri Hasibuan mengaku akan menghadapinya.

Menurutnya, korban dilaporkan balik adalah hak dari terduga pelaku.

"Isu yang beredar klien kita dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, itu hak dia. Kita juga tidak bisa mengkritisi penyidik atau meminta polisi tidak menerima laporannya. Masalah itu terbukti atau tidak, terpenuhi atau tidak, akan kita buktikan sama-sama. Yang jelas kita belum menerima surat panggilan apapun menyangkut atas nama klien kami yang diduga mencemarkan nama baik," ujar Andri saat diwawancarai Kompas.com dua hari lalu.

Meski demikian, pihaknya akan menghadapinya secara hukum.

"Kemana pun akan kami hadapi. Kami akan terus membantu korban. Motivasi kami membantu korban adalah atas dasar kemanusiaan. Karena kita harus bisa memanusiakan manusia. Di mana korban saat ini mencari keadilan atas tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat orang pelaku," tegas Andri.


Diperkosa 4 teman suami berkali-kali, korban mengaku diancam

Sebagaimana diberitakan, ZU (19) mengaku diperkosa empat orang pria.

Aksi pemerkosaan itu dialami korban berkali-kali. Ada dilakukan di rumah maupun di luar.

Korban menyebut orang yang memerkosanya berinisial AR alias DK, A, M, dan Z. Mereka adalah teman dari suaminya, S (28).

Korban mengaku diancam pakai pisau dan senjata api, apabila buka suara kepada suami atau ke orang lain. Korban pun tertekan.

Namun, salah satu pelaku, AR alias DK ketahuan saat akan memerkosa korban. Akhirnya, korban menceritakan semua itu kepada suaminya.

Lalu, korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai Utara.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap AR alias DK. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun, kejaksaan mengembalikan berkas untuk dilengkapi lagi oleh penyidik polisi.

Sementara itu, korban mengaku melaporkan empat orang pelaku. Tetapi, hanya satu yang ditangkap.

Sedangkan keterangan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyamto Hardjito, korban awalnya hanya melaporkan satu orang pelaku.

Meski begitu, korban membuat laporan baru terhadap ketiga diduga pelaku ke Polres Rohul.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/152225478/ibu-muda-diperkosa-4-teman-suami-dilaporkan-pencemaran-nama-baik-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke