Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Karaoke Ini Terancam 10 Tahun Penjara, karena Mempekerjakan Anak sebagai Pemandu

Kompas.com - 07/12/2021, 19:01 WIB
Slamet Priyatin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial AK (34) dan S (30), pemilik karaoke di kawasan Desa Wisata Karaoke Gambilangu, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal Jawa Tengah, terancam dipenjara 10 tahun.

Sebab, pasutri itu mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke (PK).

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan menuturkan, kasus ini diketahui saat jajaran Polres Kendal melaksanakan operasi gabungan protokol kesehatan Covid-19 di Eks Lokalisasi Gambilangu tersebut.

Operasi itu dilakukan karena pihaknya menerima laporan, masih adanya pengelola karaoke yang nekat beroperasi di masa pandemi.

Baca juga: Trauma Masa Lalu Bikin Wanita Pemeran Konten Porno di Bandara YIA Berperilaku Menyimpang

 

Setalah dilakukan pengecekan ke dalam ruangan karaoke, petugas mendapati 4 orang perempuan, dan 3 orang laki-laki yang sedang berkaraoke.

Mereka semua mengonsumsi minuman keras (miras). 

“Setelah kami periksa terdapat dua orang anak perempuan yang belum dewasa atau masih di bawah, berinisial RVA (17 ) dan VK (17). Mereka sedang melayani pelanggan,” kata Daniel, Selasa (7/12/2021).

Dua anak perempuan di bawah umur tersebut, kemudian diamankan dan dikembalikan ke orangtuanya yang tinggal di Banjarnegara.

“Sepengetahuan orangtuanya, RVA dan VK bekerja sebagai sales di Semarang,” ujar Daniel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com