Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergolong Berisiko Tinggi, 3 Napi di Sumut Dikirim ke Nusakambangan

Kompas.com - 01/12/2021, 11:29 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara memindahkan tiga orang narapidana yang merupakan bandar narkoba dan berisiko tinggi.

Ketiganya dupindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ke Lapas super maximum security di Nusakambangan.

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno mengatakan, pemindahan ketiga narapidana tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba di lapas dan rutan di wilayah Sumut.

Baca juga: Eks Pegawai Lapas Terjerat Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

"Ketiganya dikirim ke Nusakambangan tadi malam, atau tepatnya Rabu dini hari, pukul 01.00 WIB," kata Erwedi melalui sambungan telepon, Rabu (1/12/2021).

Adapun tiga narapidana yang dipindahkan tersebut yakni Faisal Chandra, Khalid Raja, dan Martin Agustinus Hutagaol.

Faisal Raja merupakan narapidana dari Lapas Pematangsiantar dengan hukuman 8 tahun penjara.

Baca juga: Ada Belasan Ekor Macan Kumbang Hidup di Pulau Nusakambangan

Namun, dia diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, sehingga harus dipindahkan.

Begitu juga dengan Khalid Raja yang merupakan penghuni Lapas Tanjung Gusta.

Dia divonis 20 tahun penjara gara-gara kasus narkoba.

Namun, selama menjalani masa hukuman, Khalid kedapatan mengendalikan narkoba dari dalam lapas.

Baca juga: Antisipasi Kapal Tenggelam, Lapas Nusakambangan Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

Dia kemudian divonis hukuman mati atas kasus keduanya itu. Namun, vonis tersebut masih berproses karena Khalid mengajukan banding.

Sementara Martin adalah penghuni Lapas yang sama dengan Khalid.

Dia dihukum seumur hidup karena kasus pembunuhan.

"Tapi di dalam Lapas selalu bikin onar, bikin keributan. Jadi dia kami kategorikan napi risiko tinggi," kata Erwedi.

Erwedi mengatakan, proses pemindahan napi bandar narkoba dan berisiko tinggi itu sesuai dengan protokol kesehatan dan dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas Lapas.

Dia mengatakan, pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan, serta komitmen seluruh petugas Lapas dan Rutan dalam memberantas narkoba.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, serta memberikan efek jera kepada para narapidana lainnya. Apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com