UNGARAN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang menyelenggarakan Penilaian Akhir Semester (PAS) tatap muka untuk pertama sejak masa pandemi Covid-19.
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan total ada 101 SMP dan 499 SD baik negeri maupun swasta yang mulai melaksanakan PAS 1.
“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada laporan mengenai kendala yang dihadapi saat pelaksanaan PAS 1 tatap muka,” ujarnya, Selasa (30/11/2021) di SMP Negeri 1 Jambu.
Baca juga: 1.028 SD dan 328 SMP di Jember Ajukan Ujian Tatap Muka, Dispendik Bakal Gelar Simulasi
Menurut Sukaton, masing-masing satuan pendidikan telah diberikan surat edaran mengenai prosedur operasional standar dalam pelaksanaan PAS 1 secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
“Satu kelas maksimal 18 siswa, jarak tempat duduk antarsiswa 1,5 meter dan sebagainya. Sekarang PPKM Level 1, harapan kami pelaksanaan PAS ini lancar dan tanpa kendala," jelasnya.
Plt Kepala SMP Negeri 1 Jambu Heri Muryanto mengatakan pelaksanaan PAS 1 diatur dengan membagi jumlah siswa menjadi dua bagian berdasarkan nomor presensi agar tidak berkerumun.
“Untuk peserta PAS kita bagi sesuai dengan presensi. Hari pertama untuk absensi kecil dan kedua absensi besar. Pemisahan sesuai absensi ini sesuai dengan aturan 50 persen kapasitas kelas agar bisa menjaga jarak," ujarnya.
Baca juga: 31 Siswa dan 6 Guru Positif Covid-19, PTM 15 Sekolah di Denpasar Dihentikan Dua Pekan
Dengan pembagian tersebut, dalam satu kelas hanya diisi maksimal 18 siswa, sehingga waktu pelaksanaan PAS 1 menjadi delapan hari.
“Sistemnya selang-seling, sehingga hari ini yang ikut PAS besoknya belajar di rumah. Satu hari tiga mata pelajaran yang diujikan dengan waktu masing-masing sesi ujian 90 menit. Dengan sistem ini PAS juga dilaksanakan lebih lama dari biasanya yang hanya 7 hari menjadi 8 hari, "kata dia.