Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2021, 10:33 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Direktur PT Right Asia Medika (RAM) Wahyudin Firdaus divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten.

Selain itu, rekan Wahyudin, Agus Suryadinta, yang bekerja sebagai peminjam perusahaan, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Baca juga: Kasus Korupsi Masker, Eks Pejabat Dinkes Banten Divonis 4 Tahun Penjara

Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengdaan masker di Dinas Kesehatan Banten yang merugikan negara sebesar Rp 1,6 miliar

Dalam amar putusan, hakim menilai, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Agus Suryadinata selama 6 tahun dan denda R p400 juta subsider 6 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Slamet Widodo saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Korupsi Pengadaan Masker di Banten, Kongkalikong Pejabat dan Pengusaha di Era Pandemi

Slamet mengatakan, keduanya juga dihukum membayar uang pengganti dari hasil korupsi pengadaan 15.000 helai masker medis di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Wahyudin diwajibkan membayar uang pengganti Rp 200 juta.

Sedangkan Agus dihukum membayar uang hasil korupsi sebesar Rp 1,1 miliar atau penjara selama 3 tahun.

Baca juga: Sidang Korupsi Pengadaan Masker, Pejabat Dinkes Banten Diduga Memanipulasi Data Harga

Menurut hakim, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Kemudian, perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, terdakwa telah menyalaghunakan kepercayaan.

Hal yang meringankan, para terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui dan menyesali perbuatan, serta masih memiliki tanggungan keluarga.

Menanggapi putusan tersebut, jaksa maupun kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Regional
Cerita Kedai Tuli yang Dikelola Para Penyandang Disabilitas Tunarungu di Gorontalo...

Cerita Kedai Tuli yang Dikelola Para Penyandang Disabilitas Tunarungu di Gorontalo...

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Regional
Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Regional
Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Regional
Cerita Warga Lampung 'Gowes' 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Cerita Warga Lampung "Gowes" 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Balikpapan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Balikpapan untuk Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com