AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon kembali memeriksa enam pegawai Sekretariat DPRD Kota Ambon terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 5,3 miliar.
Keenam orang yang diperiksa sebagai saksi itu yakni RNS, RL, AL, DS, FOS, dan AR. Mereka menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Ambon pada Senin (29/11/2021).
Baca juga: Video Viral Perempuan Dianiaya di Ambon, Polisi: Korban Sudah 20 Tahun, Pelaku Masih di Bawah Umur
Dalam kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 19 saksi termasuk Sekretaris Dewan Kota Ambon Steven Dominggus dan Asisten I Pemkot Ambon yang juga mantan Sekwan Kota Ambon Eky Silooy.
“Untuk kasus DPRD Kota Ambon ada enam orang yang diperiksa hari ini, yakni RNS, RL, AL, DS, FOS dan AR," ungkap Kasi Intelijen Kejari Ambon Djino Talakua di Ambon, Senin.
Djino mengatakan, Kejari Ambon mendalami peran enam saksi itu sebagai pendamping dalam rapat pansus DPRD Kota Ambon dan mitra.
Djino mengaku, masih fokus meminta keterangan dari pegawai sekretariat. Setelah rampung, mereka akan meminta keterangan dari anggota dewan yang diduga terkait kasus tersebut.
“Penyelidik tentu memeriksa dari bawah baru selanjutnya mengarah ke atas (anggota dewan). Jadi ikuti saja,” jelas Djino.
Sebelumnya, penyidik Kejari Ambon juga telah memeriksa mantan Sekwan DPRD Kota Ambon Eky Siloooy sebagai saksi. Eky menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam setelah sebelumnya mangkir dari panggilan jaksa.
Baca juga: Beredar Foto Selebgram Ambon yang Terlibat Video Porno Menikah dengan Kekasih, Ini Kata Polisi
Kasus dugaan penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon 2020 akhirnya ditangani kejaksaan setelah adanya temuan BPK RI terkait dana senilai Rp 5,3 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam kasus ini, nama sejumlah pimpinan DPRD juga ikut terseret dan diduga ikut bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.