Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kupang Turun PPKM Level 1, Pemkot Tetap Batasi Aktivitas Warga

Kompas.com - 29/11/2021, 18:46 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

Sumber Antara

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kupang, NTT resmi menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 1 hingga 6 Desember mendatang.

"Status PPKM di Kota Kupang yang sebelumnya Level 2 saat ini sudah turun menjadi level 1. Hal ini menunjukkan penyebaran Covid-19 di Kupang sudah terkendali," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dikutip dari Antara, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Soal Imigran Asal Timur Tengah di Kupang, Wakil Wali Kota: Harus Bisa Dipastikan Nasib Mereka

Selama status PPKM Level 1, Jefri menuturkan, Pemkot Kupang tetap memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk di wilayah-wilayah yang sudah bebas dari kasus Covid-19.

Pasalnya, masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Berdasarkan laporan satgas dalam operasi penegakan Covid-19 di Kota Kupang masih ditemukan banyak pelanggaran prokes, sehingga masih dibutuhkan penegakan prokes pencegahan penularan Covid-19," tegas Jefri.

Baca juga: Wali Kota Larang Pejabat Pemkot Kupang ke Luar Daerah, Ini Alasannya

Dia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan operasi yustisi guna menertibkan warga yang tidak taat prokes, termasuk kegiatan usaha yang belum taat protokol kesehatan.

"Apabila ada potensi kerumunan warga akan dibubarkan tim satgas," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com