KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah turun tangan untuk membongkar kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra (21).
Gilang diduga tewas karena mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) UNS di Jurug, Minggu (24/11/2021).
"Kita sudah melaksanakan asistensi terkait penyidikan ini saat ini proses pemenuhan alat bukti," jelas Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).
"Saya rasa belum saatnya saya sampaikan ya. Jelas ada identifikasi karena berkaitan dengan pembuatan berita acara, tapi dalam menentukan tersangka tentu saja Polri sangat profesional mempertimbangkan segala hal yang berkaitan dengan alat bukti," ujarnya.
Baca juga: Cari Bukti Tambahan, Polisi Kembali Geledah Markas Menwa UNS Solo
Namun demikian, alat bukti sudah terpenuhi, salah satunya yakni hasil visum.
"Alat bukti sudah terpenuhi salah satunya hasil visum sudah ada, namun yang membaca visum kan harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan ahli, saat ini sudah berjalan, mungkin dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara," kata Djuhandani.
Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklatsar Menwa, Ini Langkah Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka