Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heather Lois Mack, WN AS di Bali yang Bunuh Ibu Kandung, Akhirnya Dideportasi

Kompas.com - 03/11/2021, 08:25 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan asal Amerika Serikat (AS) Heather Lois Mack akhirnya dideportasi dari Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Heather dideportasi bersama anak perempuannya berinisial ES. Ia dinyatakan terbukti melanggar Undang-Undang tentang Keimigrasian.

"Heather Lois Mack terbukti telah melanggar Pasal 75 UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan," kata Jamaruli dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11/2021).

Jamaruli menyebutkan, Heather dinyatakan bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan pada Jumat (29/10/2021).

Heather langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai untuk diberikan Tindakan Admistratif Keimigrasian berupa Pendetensian.

Ia bersama anaknya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sejak 29 Oktober-2 November 2021 dengan penjagaan ketat sembari menunggu proses deportasi.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Heather Mack, Bunuh Ibu Kandungnya di Hotel Mewah di Bali, lalu Simpan Mayatnya Dalam Koper

Heather dideportasi dengan pengawalan ketat Rudenim Denpasar, polisi, dan FBI melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada Selasa (2/11/2021).

Dengan pengawalan ketat petugas, Heather berangkat dari Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada pukul 16.30 Wita.

Adapun ES, anak dari Heather, ditempatkan di luar Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dengan temannya, Oshar Putu Melodi Suartama. Bersama dua petugas dari Polda Bali, Heather dan sang anak bertemu di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Petugas Rudenim Denpasar melakukan check in dan pencetakan boarding pass ke maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA 417 tujuan DPS-CGK. Heather lepas landas menuju Cengkareng pada pukul 19.45 Wita.

Tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Heather melanjutkan perjalanan menumpang Delta Airlines DL7932 dengan rute Jakarta-Incheon-Chicago pada pukul 21.50 WIB.

Heather dan anaknya lalu diusulkan masuk daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Heather Lois Mack diusulkan untuk dimasukkan daftar penangkalan seumur hidup, sedangkan anaknya ES diusulkan untuk dimasukkan daftar penangkalan enam bulan," kata Jamaruli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com