Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Tak Berikan Hak Napi Lapas Yogyakarta, Kemenkumham Ancam Cabut Bebas Bersyarat Pelapor

Kompas.com - 02/11/2021, 14:56 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika IIA Yogyakarta membantah ada penghalangan bagi narapidana untuk mendapatkan haknya seperti yang dilaporkan ke Ombudsman.

Pelapor juga diancam bakal dicabut status bebas bersyaratnya.

"Yang bersangkutan (pelapor) bilang bahwa susah mendapatkan hak-haknya, yang bersangkutan sedang melaksanakan CB (cuti bersyarat) jadi bullsh*t kalau mereka bilang susah mendapatkan hak-haknya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gusti Ayu Putu Suwardani saat ditemui di Lapas Narkotika IIA Yogyakarta, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Disiksa Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta, Mantan Napi Melapor ke Ombudsman

Menurut Gusti, hingga kini beberapa orang yang melaporkan dugaan penganiayaan ke Ombudsman DIY masih berstatus sebagai klien Badan Pemasyarakatan Yogyakarta.

"Mereka belum bebas, dengan ada ini bisa saja kita tarik CB-nya karena buat gaduh ini. Kita sedang coba selidiki lagi kebenaran-kebenaranya," kata Gusti.

Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta Cahyo Dewanto membenarkan beberapa orang yang melaporkan adanya penganiayaan belum bebas murni.

Gusti Ayu (Jilbab) dan kalapas IIA Narkotika Yogyakarta Cahyo Dewanto saat bertemu dengan awak media jelaskan pembentukan tim investigasi, Selasa (2/11/2021)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Gusti Ayu (Jilbab) dan kalapas IIA Narkotika Yogyakarta Cahyo Dewanto saat bertemu dengan awak media jelaskan pembentukan tim investigasi, Selasa (2/11/2021)

Status para pelapor, kata Cahyo, telah membuktikan tuduhan petugas lapas menghalangi warga binaan mendapatkannya tidak benar.

"Soal kesulitan haknya CB, sementara yang bersangkutan memang sedang menjalani CB. Bagaimana bisa dia tidak mendapatkan haknya untuk cuti bersyarat," sebut Cahyo.

Baca juga: 3 Warga Binaan Lapas Pontianak Keracunan Setelah Tenggak Miras Oplosan

Sebelumnya diberitakan, beberapa orang yang mengaku sebagai mantan narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta melaporkan penyiksaan yang diterima selama menjalani hukuman ke Ombudsman DIY.

Selain disiksa dan mendapatkan pelecehan seksual, mereka juga mengaku dipersulit untuk mendapatkan haknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com