KUPANG, KOMPAS.com - AHD (12), siswi kelas VI salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dicabuli seorang pria berinisial AA alias Ibo (22).
Kedua orangtua AHD yang tak terima, kemudian melaporkan kejadian pencabulan itu ke aparat kepolisian.
"Setelah menerima laporannya, pelaku sudah kita tangkap kemarin," ujar Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Ibu 3 Anak di Luwu Timur yang Laporkan Pencabulan Disebut Mangkir, LBH: Tak Ada Panggilan
Anam menuturkan, mulanya pada Sabtu (30/10/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita, kedua orangtua korban menuju kamar untuk tidur.
Kemudian, Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, ayah korban terbangun dan memanggil korban.
"Ayah korban sempat mengecek keberadaan korban di kamarnya namun tidak terlihat," ujar Anam.
Ayah korban lalu keluar rumah untuk mencari keberadaan korban di sepanjang jalur pantai antara Pasar Metina dan mess karyawan Pelabuhan Ba'a.
Sesampai di mess pelabuhan Ba'a, sang ayah sempat menanyakan keberadaan korban kepada warga bernama Arifin Rumfot.
Arifin bersama ayah korban, lalu mencari keberadaan korban.
Baca juga: Listrik Tiba-tiba Dipadamkan OTK, Pesta Pernikahan di Kupang Berakhir Ricuh