Saat sedang mencari, Arifin lalu melihat korban berlari dari arah rumah pelaku.
"Saksi Arifin sempat menyampaikan kalau korban sedang dicari ayahnya," kata Anam.
Saat bertemu Arifin, korban mengaku dipaksa dan dibekap serta dicabuli di dalam kamar pelaku.
Arifin lalu membawa korban untuk bertemu ayah korban.
Baca juga: Seorang Wanita di Kupang Histeris Temukan Suaminya Tewas Bersimbah Darah
Mendengar pengakuan putrinya, ayah korban lalu mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian itu.
Usai menerima laporkan, polisi bergerak cepat menangkap pelaku.
"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres hingga 20 hari mendatang," kata Anam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.