KOMPAS.com - Diduga terlibat cekcok, MS (41), warga Langkat, Sumatera Utara, nekat aniaya istrinya sendiri dengan gunting saat berada di laboratorium rumah sakit di Jalan KH. Dewantara, Dusun V, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Langkat, Sumut, Jumat (29/10/2021) malam.
Baca juga: Di Balik Kematian Mahasiswa UNS Saat Diklatsar, Kekerasan Benda Tumpul dan Korps Menwa Dibekukan
Akibatnya, korban berinisial YS, alami luka di bagian wajah dan terpaksa jalani perawatan di rumah sakit.
Saat ini polisi telah mendalami keterangan MS dan sejumlah saksi untuk mengungkap motif pelaku aniaya korban.
"Motifnya masih didalami. Memang keduanya cekcok. Apakah karena cemburu atau apa, belum lah itu. Masih didalami dulu," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Kronologi Seorang Suami Aniaya Istri dengan Gunting, Pelaku Sudah Diamankan
Sementara itu, MS sempat kabur usai menyerang istrinya itu. Namun, sejumlah keluarga korban berhasil mengamankan pelaku di terminal Langkat.
"Iya, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor, satu gunting, satu jilbab, dan sepasang sendal dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun.
Baca juga: Seorang Suami di Langkat Aniaya Istri dengan Gunting