Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pegawai Damri di Bandung Diduga Gelapkan Uang Rp 1,2 Miliar

Kompas.com - 29/10/2021, 16:39 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tengah menangani dugaan korupsi penggelapan uang di Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri) cabang Bandung.

Adapun saat ini pelaku yang diketahui seorang pegawai berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Kejari Bandung.

Baca juga: Rugi, Damri Tutup Sementara di Bandung

"Iya tersangka inisial SS," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung Taufik Effendy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/10/2021).

Penetapan tersangka ini sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 tanggal 14-4-2020 jo dan Print-3695/M.2.10/08/2021 23-08-2021.

Dijelaskannya, SS diberikan kewenangan untuk menghimpun uang hasil tiket dari penumpang, akan tetapi uang tersebut tidak disetorkan kepada perusahaan.

Baca juga: Merugi Selama Pandemi, 8 Rute Bus Damri di Bandung Berhenti Beroperasi

SS diduga melakukan penggelapan Uang Pengelolaan Pendapatan (UPP) pool I Kebon Kawung, Kantor Perum Damri cabang Bandung pada tahun 2016 hingga 2018.

"Tidak disetor ke kas perusahaan," kata Taufik.

Disebutkannya, ada dua segmen penerimaan UPP yakni aglomerasi atau tarif ekonomi jauh dekat yang harganya sebesar Rp 5.000 dan BRT (AC) dengan harga normal sesuai tujuan.

"UPP yang tak disetorkan ke kas Damri Bandung itu diakui oleh SS," katanya.

Adapun kerugian saat ini masih dihitung oleh auditor, namun perkiraan mencapai miliaran rupiah.

"Estimasi sekitar Rp 1,2 miliar," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Perum Damri Sidik Pramono mengatakan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan menyerahkannya kepada para penegak hukum.

"Prinsipnya kami Perum Damri akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. kami cek dulu untuk status yang bersangkutan (SS)," ucap Sidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com