Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Raker Digelar di Hotel Mewah Yogyakarta

Kompas.com - 28/10/2021, 15:30 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar rapat kerja (raker) di sebuah hotel mewah di Yogyakarta.

Raker ini berlangsung selama tiga hari mulai Rabu (27/10/2020).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan pemilihan tempat pada pelaksanaan rapat kerja kali ini bukanlah sebuah keputusan yang tanpa alasan dan dasar pertimbangan.

"Kenapa harus jauh-jauh dilakukan di Yogya Pak? Perlu diketahui, kami ini bagian dari struktur kewarganegaraan yang menggunakan APBN," ujar Nurul Ghufron saat ditemui di lokasi raker, Jumat (28/10/2021).

Baca juga: Nama-nama Pejabat Aceh yang Dimintai Keterangan oleh KPK

Nurul Ghufron menyampaikan, fungsi dari APBN adalah distribusi. Sehingga uang yang dikumpulkan dari rakyat harus juga didistribusikan seluas-luasnya kepada rakyat.

"Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka kemudian daerah-daerah tidak akan kemudian mampu menyerap atau menggunakannya. oleh karena itu kami selenggarakan di Yogyakarta," tuturnya.

Menurutnya, mengelar rapat kerja di luar kota bukan kali pertama dilakukan.

KPK tahun sebelumnya mengelar raker memilih tempat di Bandung.

"Tahun akan datang mungkin di tempat lain yang berbeda. Itu semua untuk mendistribusikan agar dana atau keuangan negara bisa terserap di daerah-daerah," urainya.

Baca juga: Sejumlah Anggota DPRA dan Pejabat Aceh Diperiksa KPK

Sementara itu, Pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata menambahkan, pemerintah mempunyai program penyelamatan ekonomi nasional dalam rangka pandemi Covid-19. Salah satu sektor yang didorong adalah pariwisata.

"Saya kira Yogya menjadi salah satu tempat tujuan wisata. Ini menjadi pertimbangan kami memutuskan kegiatan dilakukan Yogya, sekali lagi ini rencana kerja yang sudah kami susun jauh-jauh hari, bukan dadakan," tandasnya.

Agenda rapat KPK di Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, ada tiga agenda yang dibahas dalam rapat kerja di Yogyakarta.

Pertama adalah rapat tinjauan kinerja (RPK) yang merupakan agenda rutin tahunan.

"Menjelang akhir tahun kami selalu melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian-capaian kelembagaan KPK sebagaimana telah ditargetkan setiap akhir tahun. Jadi kami ini selalu melakukan evaluasi dan merencanakan kerja-kerja yang akan kami laksanakan tahun depan," ucapnya.

Agenda kedua yaitu evaluasi terhadap proses status alih pegawai KPK menjadi ASN.

Menurut Nurul Ghufron, alih pegawai KPK menjadi ASN ini masih banyak yang perlu ditindaklanjuti.

"Bukan hanya pegawai KPK menjadi ASN kemudian sudah dilantik selesai, masih ada beberapa penyusunan regulasi misalnya jabatan fungsional, kemudian sistem penggajian yaitu dalam hal ini tunjungan kinerja dan tunjangan khusus yang sampai saat ini masih kami bahas dengan Kemenpan dan Kemenkeu," ucapnya.

Nurul Ghufron menuturkan, agenda terakhir adalah penyusunan struktur baru setelah status pegawai KPK menjadi ASN.

"Setelah ke ASN tentu culture berbeda, struktur juga berbeda dan mekanisme kerja di kami itu perlu disesuaikan. Selama ini kami menggunakan Perkom No 7 tahun 2020 menjadi ASN itu tentu perlu kami banyak sesuaikan kembali," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com